LABUANBAJOVOICE.COM — Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan 39 kepala sekolah tingkat SD dan SMP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, Senin, 15 Juni 2026.

Pelantikan yang berlangsung di Aula Setda Kabupaten Manggarai Barat tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Manggarai Barat Nomor BKPSDMD.821/997/VI/2026 tertanggal 11 Juni 2026 tentang penugasan kepala sekolah.

Prosesi pelantikan dihadiri para pejabat pemerintah daerah, unsur pendidikan, serta para kepala sekolah yang menerima penugasan baru.

Momentum ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat kualitas pendidikan melalui penguatan kepemimpinan pada satuan pendidikan.

Dalam sambutannya, Bupati Edistasius Endi menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh kepala sekolah yang baru dilantik.

Ia berharap amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan pendidikan di Manggarai Barat (Mabar).

“Untuk itu, saya mengucapkan proficiat kepada seluruh kepala sekolah yang dilantik dan diambil sumpah hari ini. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh integritas, semangat pembaruan dan kesungguhan, sehingga pendidikan di tanah Mabar yang kita cintai ini, dari hari ke hari semakin maju dan bermutu,” kata Endi.

Menurut Endi, pengembangan karier kepala sekolah merupakan proses berkelanjutan yang bertujuan meningkatkan kualitas tata kelola organisasi sekolah.

Proses tersebut, kata dia, mengacu pada Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah serta sistem manajemen kepala sekolah, pengawas sekolah, dan tenaga kependidikan.

Ia menjelaskan bahwa sistem pengelolaan kepala sekolah saat ini telah terintegrasi secara digital sehingga kebutuhan kepala sekolah di setiap wilayah dapat dipetakan secara lebih komprehensif dan sesuai kebutuhan daerah.

“Keseluruhan proses ini terintegrasi secara digital yang memungkinkan pemetaan kebutuhan kepala sekolah dapat dilakukan lebih komprehensif, sesuai dengan ketentuan dalam Permendikdasmen tersebut serta memenuhi kebutuhan daerah,” ujarnya.

Bupati Endi menegaskan bahwa para kepala sekolah yang dilantik telah melalui mekanisme dan persyaratan yang berlaku. Mereka dinilai memiliki kapasitas untuk menjawab tantangan pendidikan sekaligus mendorong peningkatan mutu layanan pendidikan di daerah.

“Oleh karena itu, para Kepala Sekolah yang hari ini dilantik pada dasarnya adalah orang-orang yang tidak saja memenuhi syarat secara ketentuan, tetapi juga dipercaya, memiliki kemampuan untuk menjawab berbagai persoalan dan kebutuhan daerah di satuan pendidikan,” tegasnya.

Penguatan Kepemimpinan Sekolah
Pelantikan kali ini mencakup kepala sekolah yang memperoleh promosi, rotasi maupun penugasan definitif pada sejumlah SD dan SMP di berbagai kecamatan di Manggarai Barat.

Sebanyak 39 kepala sekolah menerima penugasan baru yang tersebar di wilayah Komodo, Lembor, Welak, Kuwus, Kuwus Barat, Sano Nggoang, Macang Pacar, Pacar, hingga Pulau Komodo.

Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat manajemen sekolah, meningkatkan kualitas pembelajaran, serta mempercepat pencapaian target pembangunan sumber daya manusia di Kabupaten Manggarai Barat.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mabar menilai peran kepala sekolah sangat strategis sebagai pemimpin pembelajaran yang tidak hanya bertanggung jawab terhadap administrasi sekolah, tetapi juga terhadap peningkatan kualitas guru, karakter peserta didik, dan capaian pendidikan secara keseluruhan.

Berdasarkan lampiran Surat Keputusan Bupati Manggarai Barat yang diperoleh media ini, total terdapat 39 kepala sekolah yang dilantik dan ditugaskan pada satuan pendidikan SD dan SMP di seluruh wilayah Kabupaten Manggarai Barat.**