Sesuai tahapan, pemungutan suara Pilkades Serentak 2026 dijadwalkan berlangsung pada 29 September 2026 di masing-masing desa.
Pemerintah daerah menilai keberhasilan seluruh tahapan ini menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pemerintahan desa yang demokratis, partisipatif, dan berintegritas.**
Halaman





Tinggalkan Balasan