LABUANBAJOVOICE.COM – Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang mitra pengemudi ojek online kembali terjadi di wilayah Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat. Peristiwa ini kini resmi dilaporkan ke Polres Manggarai Barat dan tengah dalam proses penyelidikan.
Korban berinisial DD (41) menjadi sasaran kekerasan oleh sekelompok orang tak dikenal saat menjalankan tugas menjemput penumpang di depan Bandara Internasional Komodo, Senin (13/4/2026) sekitar pukul 13.35 Wita.
Laporan resmi telah teregister dengan nomor LP/B/47/IV/2026/SPKT, menandai dimulainya proses hukum atas kasus tersebut.
Insiden bermula ketika DD menerima order melalui aplikasi Grab dan menjemput penumpang di depan salah satu gerai ritel. Situasi yang awalnya normal mendadak berubah tegang saat sekelompok orang mendatangi korban.
Dalam keterangannya kepada polisi, korban mengungkapkan bahwa para pelaku langsung melakukan intimidasi hingga tindakan kekerasan.
“Pelaku langsung mencekik saya dari belakang. Saya merasa kesakitan dan mencoba berontak untuk melepaskan diri,” ungkap DD.
Tak hanya itu, pelaku juga mencabut kunci motor korban secara paksa dan memaksanya turun dari kendaraan. Saat korban mencoba melawan, ia menerima tendangan keras ke bagian perut hingga terjatuh di badan jalan.
Aksi kekerasan berlanjut ketika korban berusaha bangkit. Salah satu pelaku kembali melayangkan pukulan ke arah kepala korban, yang saat itu masih menggunakan helm.
Usai kejadian, korban bersama saksi berinisial AM dan GM segera melapor ke Polres Manggarai Barat. Polisi telah menerbitkan surat pengantar visum bernomor B/994/IV/2026/NTT/Res.Mabar untuk memperkuat bukti medis.
Kapolres Manggarai Barat, AKBP Christian Kadang, membenarkan adanya laporan tersebut dan memastikan penyelidikan tengah berlangsung.
“Benar, kami sudah menerima laporannya. Saat ini tim penyidik tengah melakukan pendalaman untuk mengidentifikasi para pelaku yang terlibat dalam aksi penganiayaan tersebut,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).
Menurutnya, motif sementara diduga dipicu kesalahpahaman di lapangan. Namun, identitas pelaku masih dalam tahap penyelidikan (lidik).
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan akuntabel, mengingat insiden tersebut telah menjadi perhatian publik, khususnya di kalangan pengemudi ojek online.
“Proses hukum ini akan terus berlanjut secara transparan dan akuntabel. Kami ingin memastikan bahwa ada efek jera yang nyata bagi pelaku penganiayaan, sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan,” jelasnya.
Selain itu, kepolisian juga menekankan pentingnya pemulihan hak korban sebagai prioritas utama.
“Fokus kami adalah keadilan bagi korban. Korban harus mendapatkan haknya secara hukum, dan kami akan mengawal proses ini hingga tuntas,” tegasnya.
Di tengah meningkatnya perhatian publik, polisi mengimbau masyarakat, khususnya komunitas ojek online, untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi.
“Kami mengharapkan ketenangan dari pihak keluarga maupun mitra ojek online. Mari kita kawal dan percayakan keadilan melalui proses hukum yang sedang dijalankan oleh kepolisian,” ungkap Kapolres.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap pekerja sektor informal, terutama pengemudi transportasi daring yang kerap berada di garis depan pelayanan publik.**






Tinggalkan Balasan