Ia menjelaskan bahwa dana partai politik pada dasarnya berasal dari dua sumber utama, yakni bantuan keuangan partai politik dari pemerintah serta dana yang bersumber dari fraksi partai di DPRD.

Namun, seluruh dana tersebut, kata dia, masuk ke rekening DPC sehingga dirinya tidak mengetahui besaran maupun penggunaannya.

“Dua-duanya. Dana parpol maupun dana fraksi. Karena itu semua masuk ke rekening DPC. Sehingga penggunaannya juga saya tidak pernah terlibat. Saya mau jelaskan laporannya juga tidak bisa karena saya tidak pernah tahu,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bona mengaku selama menjadi anggota DPRD Manggarai Timur dari tahun 2019 hingga 2024, dirinya tidak pernah mendapatkan informasi mengenai jumlah bantuan keuangan partai yang diterima dari pemerintah maupun mekanisme pencairannya.

“Sampai hari ini pun saya tidak pernah tahu yang namanya berapa jumlah dana parpol dari pemerintah. Mau digunakan untuk apa saya juga tidak tahu. Selama saya menjadi anggota DPRD tidak pernah tahu berapa jumlahnya, pencairannya seperti apa, model pelaporannya seperti apa,” ungkapnya.