Karena itu, kepatuhan terhadap pajak daerah dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan tata kelola pariwisata.
Gading panggilan akrabnya Sewargading juga mengimbau ratusan pemilik kapal wisata yang belum melakukan pembayaran PBJT agar segera memenuhi kewajibannya sesuai ketentuan yang berlaku.
“Karena itu, kami mengimbau kepada para wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya agar segera melakukan pembayaran sesuai ketentuan yang berlaku. Kepatuhan bersama akan memperkuat tata kelola pariwisata yang sehat, adil, dan berkelanjutan di Labuan Bajo dan Manggarai Barat,” ujarnya.
Ia menegaskan, kemajuan sektor pariwisata harus berjalan seiring dengan manfaat yang dirasakan masyarakat dan daerah.
“Pariwisata yang kuat harus bertumbuh bersama daerah dan masyarakatnya,” kata Gading.
Pemerintah daerah sebelumnya terus mendorong optimalisasi penerimaan daerah dari sektor pariwisata, termasuk melalui penerapan PBJT terhadap kapal wisata yang beroperasi di wilayah perairan Labuan Bajo.






Tinggalkan Balasan