LABUANBAJOVOICE.COM — Pembangunan gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Manggarai Barat menuai sorotan publik.

Hasil pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah proyek fisik berlangsung tanpa papan plang informasi, yang seharusnya memuat detail pekerjaan, nilai anggaran, serta perusahaan pelaksana.

Ketiadaan papan proyek ini memicu pertanyaan serius terkait transparansi penggunaan anggaran, terlebih proyek tersebut disebut-sebut menelan biaya hingga miliaran rupiah per unit.

Kepala Dinas (Kadis) Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UMK (Nakertranskop UMK) Manggarai Barat, Theresia P. Asmon, menegaskan bahwa pihaknya tidak berada pada posisi sebagai pelaksana teknis pembangunan fisik.

Ia meminta agar konfirmasi langsung diarahkan kepada pihak pelaksana proyek, PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero).

“Konfirmasi saja ke PT Agrinas,” tegas Theresia singkat, Kamis (23/4/2026).

Ia menjelaskan, hingga saat ini pembentukan kelembagaan KDKMP telah menjangkau 164 desa dan 5 kelurahan di Manggarai Barat. Namun, pembangunan fisik gerai baru berjalan pada sebagian wilayah.

“Jumlah yang sudah di bentuk kelembagaannya 164 desa 5 kelurahan,” ujar Asmon.

Lebih lanjut, ia katakan dari total tersebut, terdapat 30 desa yang masuk tahap pembangunan gerai, dengan rincian 1 unit telah rampung 100 persen, sementara 29 lainnya masih dalam proses pengerjaan.

Asmon mengungkapkan bahwa di sisi lain, persoalan ketersediaan lahan menjadi hambatan. Sebanyak 17 desa dilaporkan belum memiliki lahan untuk pembangunan gerai.

“17 desa yang sudah melaporkan lahan tidak tersedia,” ungkap Kadis Asmon.

Desa-desa tersebut tersebar di beberapa kecamatan, diantaranya Kecamatan Komodo: Golo Pongkor, Gorontalo; Kecamatan Mbeliling: Cunca Wulang; Kecamatan Sano Nggoang: Watu Panggal; Kecamatan Welak: Golo Ndari.

Kemudian, Kecamatan Kuwus: Bangka Lewat, Compang Suka, Lewur, Sama, Suka Kiong; Kecamatan Kuwus Barat: Wajur, Compang Kules, Sompang Kolang; Kecamatan Ndoso: Momol, Raka; Kecamatan Macang Pacar: Watu Baru; serta Kecamatan Pacar: Kombo Tengah.

Sementara itu, Asmon juga mengungkapkan bahwa untuk anggaran pembangunan gerai bersumber dari dana pusat melalui PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero).

“Anggaran untuk pembangunan gerai dana pusat melalui PT. Agrinas,” ujarnya.

Asmon menegaskan, peran dinas sejauh ini hanya sebatas koordinasi terkait ketersediaan lahan. Sementara keputusan pembangunan sepenuhnya berada di tangan pihak pelaksana.

“Kami hanya berkoordinasi soal kesiapan lahan. Keputusan membangun atau tidak itu tergantung PT Agrinas,” ujarnya.

Sorotan publik semakin menguat setelah mencuat besaran anggaran pembangunan satu unit gedung KDKMP. Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero), Joao Angelo De Sousa Mota, mengungkapkan bahwa satu gedung dianggarkan lebih dari Rp1,6 miliar.

“Satu gedung KDKMP ini kita menganggarkan Rp1.658.000.000 atau kurang lebih sekitar Rp2.938.000 per meter persegi untuk seluruh Indonesia,” ujar Joao dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Selasa (18/11/2025), dikutip dari CNBC Indonesia.

Besaran anggaran tersebut dihitung berdasarkan variasi kondisi geografis di berbagai daerah di Indonesia.

Namun, dengan nilai proyek yang cukup besar, ketiadaan papan informasi di lapangan dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap prinsip keterbukaan publik.

Padahal, papan proyek merupakan instrumen dasar dalam memastikan akuntabilitas dan pengawasan masyarakat.

Minimnya informasi di lokasi pembangunan membuka ruang spekulasi: siapa pelaksana proyek, bagaimana proses penunjukan, serta bagaimana mekanisme pengawasan anggaran?

Kondisi ini berpotensi melemahkan kepercayaan publik terhadap program yang sejatinya dirancang untuk memperkuat ekonomi desa.**