LABUANBAJOVOICE.COM — Dalam upaya memperkuat penegakan hukum keimigrasian dan menjaga keamanan wilayah di Kabupaten Ngada, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo melaksanakan Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) di Kecamatan Riung, Kamis (6/11/2025).
Operasi ini menggandeng sejumlah instansi terkait, antara lain Kepolisian Sektor Riung, Komando Distrik Militer (Koramil) Riung, Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Riung, dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riung.
Operasi gabungan tersebut difokuskan pada pengawasan tempat usaha dan akomodasi wisata seperti penginapan, hotel, dan homestay yang mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA).
Langkah ini diambil karena wilayah Riung merupakan salah satu destinasi wisata unggulan di Kabupaten Ngada yang banyak dikunjungi oleh Warga Negara Asing (WNA), sehingga memerlukan pengawasan intensif untuk memastikan legalitas dan kepatuhan terhadap peraturan keimigrasian.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo, Saiful Basyir, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi TIMPORA yang telah dilaksanakan sebelumnya sebagai bentuk sinergi lintas instansi.





Tinggalkan Balasan