LABUANBAJOVOICE.COM – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Manggarai Barat berencana memperkuat kerja sama kelembagaan dengan Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Manggarai Barat melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Langkah ini menjadi bagian dari strategi kedua instansi dalam meningkatkan koordinasi pelayanan, khususnya bagi calon jemaah haji yang membutuhkan dokumen perjalanan untuk melaksanakan ibadah ke Tanah Suci.
Rencana kerja sama tersebut mengemuka dalam kegiatan pelayanan paspor bagi calon jemaah haji tahun 2027 yang dilaksanakan di Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Manggarai Barat, Jumat, 30 Oktober 2026.
Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian, Yudha Pradigda, mengatakan kegiatan tersebut sekaligus menjadi langkah awal memperkuat hubungan kelembagaan antara Kantor Imigrasi dan Kementerian Haji dan Umrah di Manggarai Barat.
Menurut Yudha, kerja sama tersebut nantinya akan dikukuhkan melalui PKS sebagai landasan formal bagi kedua instansi untuk menyinergikan pelaksanaan tugas dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.





Tinggalkan Balasan