LABUANBAJOVOICE.COM – PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau ITDC resmi kembali menyandang status Persero sejak 10 Juni 2026. Penguatan status tersebut dinilai menjadi langkah strategis untuk mempertegas peran perusahaan sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengembangkan destinasi pariwisata kelas dunia sekaligus mengelola aset negara secara profesional dan berkelanjutan.
Perubahan itu menandai penggunaan nomenklatur resmi perusahaan menjadi PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) dalam seluruh aktivitas usaha, korespondensi, dan dokumen resmi perusahaan.
Kebijakan tersebut merupakan bagian dari penyesuaian terhadap regulasi terbaru pemerintah mengenai tata kelola BUMN serta memperkuat mandat ITDC dalam pengembangan kawasan pariwisata nasional.
Pelaksana Tugas Direktur Utama ITDC, Ahmad Fajar, menegaskan bahwa status Persero menjadi fondasi penting untuk meningkatkan kontribusi perusahaan terhadap pembangunan nasional melalui sektor pariwisata.
“Kembalinya status Persero semakin mempertegas peran ITDC sebagai BUMN yang memiliki mandat strategis dalam mengembangkan destinasi pariwisata kelas dunia sekaligus mengoptimalkan pengelolaan aset negara melalui pendekatan yang profesional dan berkelanjutan,” ujar Fajar.





Tinggalkan Balasan