LABUANBAJOVOICE.COM – Kantin Simido La Bajo milik Koperasi Karyawan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo terus mengembangkan layanan untuk menjangkau masyarakat luas.

Selain melayani pegawai dan tamu yang mengurus dokumen keimigrasian, kantin yang mulai beroperasi sejak Maret 2026 itu kini membuka layanan pemesanan makanan dan minuman secara daring serta layanan antar di wilayah Labuan Bajo.

Kepala Urusan Kepegawaian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo, Fance Taek, mengatakan kantin tersebut merupakan salah satu unit usaha koperasi pegawai yang dibentuk untuk mendukung kesejahteraan anggota.

“Terkait perizinan kantin telah memiliki legalitas resmi. Dokumen izinnya itu semua sudah, mulai dengan NIB-nya untuk izin usahanya semua sudah,” kata Fance saat ditemui di Kantin Simido La Bajo, Rabu (10/6/2026).

Menurut dia, keberadaan kantin tidak hanya melayani kebutuhan internal pegawai, tetapi juga masyarakat umum yang ingin menikmati makanan dan minuman dengan harga terjangkau.

Fance menjelaskan, Kantin Simido La Bajo menerima pesanan antar untuk wilayah Labuan Bajo dengan minimal pemesanan empat hingga lima nasi kotak. Pelanggan juga mendapatkan fasilitas gratis ongkos kirim untuk pemesanan minimal empat porsi.