Total 490 Pelanggar Lalulintas di Labuan Bajo Selama Sepekan

Sejumlah kendaraan roda dua di halaman Satlantas Polres Manggarai Barat yang ditilang. Foto: Humas Polres Mabar/Labuan Bajo Voice

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp LabuanBajoVoice.Com

+ Gabung

LABUANBAJOVOICE.COM | Selama sepekan terakhir, Operasi Zebra Turangga 2024 berlangsung dari tanggal 14 Oktober sampai dengan 21 Oktober 2024 kemarin, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Manggarai Barat (Mabar) menindak ratusan pelanggar lalu lintas.

Total jumlah tindakan langsung (tilang) yang diberikan kepada pengendara maupun pengemudi mencapai ratusan.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Kasat Lantas Polres Mabar, AKP I Made Supartha Purnama mengatakan, selama satu minggu petugas menindak 490 pengguna jalan, baik kendaraan roda dua maupun roda empat.

Dari jumlah tersebut, rincian penindakan untuk kendaraan roda dua ada sebanyak 472 unit, sedangkan untuk kendaraan roda empat atau lebih ada sebanyak 18 unit.

“Total tilang keseluruhan ada 192 pelanggar dan teguran ada 298 pelanggar, itu hasil selama tujuh hari Operasi Zebra berlangsung,” kata Kasat Lantas pada Selasa (22/10) sore.

Dia menjelaskan, dari jumlah pelanggaran tersebut, pengendara roda dua rata-rata tidak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), disusul tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) kedaluwarsa dan tidak menggunakan helm SNI (Standar Nasional Indonesia).

Pos terkait