Bawaslu Mabar Temukan 4 Calon Anggota KPPS Terlibat Kampanye Terbatas Paslon Tertentu
Bawaslu Manggarai Barat hasil temuan di lapangan, terdapat 4 orang calon anggota KPPS ditemukan terlibat ikut kampanye terbatas pasangan calon nomor urut 2
LABUANBAJOVOICE.COM | Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Manggarai Barat temukanĀ empat orang calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Desa Dale, Kecamatan Lembor melakukan pelanggaran.
Berdasarkan hasil pengawasan pelaksanaan kampanye yang dilakukan oleh Panwascam Lembor dan Pengawasan Desa Daleng, keempat calon anggota KPPS itu terlibat dalam kampanye pertemuan terbatas pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 2, Edistasius Endi – dr. Yulianus Weng di Kampung Pela, Desa DalengĀ pada Senin, 21 Oktober 2024 lalu yang dimulai pukul 15.00-17.30 wita.
“Dalam kegiatan kampanye tersebut, berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan oleh Pengawas Desa Daleng dan Panwascam Lembor, ditemukan 4 orang calon anggota KPPS TPS (Tempat Pemungutan Suara) 06 Desa Daleng terlibat dalam kampanye pertemuan terbatas tersebut,” ujar Frumensius Menti, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Selasa (22)/10) sore.
Menurut Frumen, keempat calon anggota KPPS itu atas nama Kletus Narut,Ā Maximus Nurdin, Rikardus Grivan dan Yermina Agusta Tote.
Lebih lanjut dia menyampaikan, bahwa bentuk keterlibatan keempat calon KPPS itu, Maximus Nurdin sebagai pemilik rumah yang halaman rumahnya di jadikan tempat pelaksanaan kegiatan pertemuan terbatas untuk pasangan calon nomor urut 2.
Kemudian, tambah Frumen, Yeremia Agusta Tote terlihat sebagai petugas yang mengalungkan selendang kepada calon bupati dari paslon (pasangan calon) nomor 2 saat seremonial penerimaan pelaksana kampanye pertemuan terbatas, sedangkan Kletus Narut dan Rikardus Grivan terlihat sebagai peserta kampanye pertemuan terbatas.
“Berdasarkan temuan hasil pengawasan tersebut, selanjutnya Panwascam Lembor menyampaikan surat saran perbaikan kepada PPK kecamatan Lembor terhadap calon anggota KPPS TPS 06 Desa Daleng Kec.LemborĀ yang telah ditetapkan memenuhi syarat administrasi,” ungkap Koordinator Divisi P3S Bawaslu Manggarai Barat (Mabar) itu.
Dikatakan Frumen, berdasarkan hasil koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), keempat calon anggota KPPS dinyatakan lolos seleksi administrasi, dan direncanakan jadwal penetapan dan pelantikan akan berlangsung pada Kamis, 07 November 2024 mendatang.
Penulis: Hamid