
LABUANBAJOVOICE.COM – Aksi premanisme kembali menjadi salah satu persoalan sosial yang meresahkan masyarakat di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur. Menanggapi hal tersebut, Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat menyatakan komitmennya untuk memberantas segala bentuk aksi premanisme tanpa kompromi.
Kapolres Manggarai Barat, AKBP Christian Kadang, S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penegakan hukum secara tegas, terukur, dan profesional terhadap siapa pun yang terlibat dalam tindakan premanisme.
“Kami akan tindak tegas segala bentuk premanisme sesuai ketentuan dan aturan hukum yang berlaku,” tegas AKBP Christian dalam keterangan persnya, Jumat (9/5/2025) siang.
Ia menjelaskan bahwa istilah “premanisme” tidak hanya merujuk pada aksi kriminal jalanan semata, tetapi juga mencakup berbagai bentuk kekerasan, intimidasi, pemerasan, hingga ancaman yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Aksi-aksi premanisme, baik dilakukan secara perorangan, kelompok, maupun dalam bentuk organisasi masyarakat (Ormas), kerap menimbulkan ketakutan, mengganggu ketertiban umum, bahkan bisa memicu konflik horizontal,” ujarnya.
Kapolres yang juga pernah menjabat sebagai Danyon A Resimen III Pasukan Pelopor Korbrimob Polri itu menambahkan, bahwa dampak buruk dari premanisme sangat luas, mulai dari mengancam rasa aman hingga menghambat aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat.
Untuk itu, ia menegaskan bahwa Polres Manggarai Barat tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku premanisme. Seluruh pelaku, tanpa pandang bulu, akan diproses secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami tidak bisa bekerja sendirian. Dukungan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” tambahnya.
Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berani melapor jika melihat atau mengalami tindakan premanisme. Laporan dapat dilakukan langsung ke kantor polisi atau melalui Call Center Polri di nomor 110, serta layanan WhatsApp pengaduan Polres Manggarai Barat di nomor 0811-3832-006.
Sebagai langkah preventif, Polres Manggarai Barat telah meningkatkan intensitas patroli, terutama di wilayah-wilayah yang rawan terjadi aksi premanisme. Upaya ini diharapkan bisa memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mendorong partisipasi aktif dalam menjaga ketertiban.
“Mari kita sama-sama jaga Kabupaten Manggarai Barat sebagai Kawasan Pariwisata Super Premium agar tetap aman, nyaman, dan kondusif untuk semua lapisan masyarakat,” tutup AKBP Christian.
Penulis: Hamid