LABUANBAJOVOICE.COM – Kerinduan yang dipendam selama 16 tahun akhirnya mendorong seorang remaja perempuan berinisial MU (16), asal Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, mengambil keputusan berisiko.

Tanpa sepengetahuan orang tua angkatnya, ia meninggalkan rumah dan menempuh perjalanan lintas kabupaten dengan tujuan akhir Toraja, Sulawesi Selatan, untuk bertemu ibu kandung yang belum pernah ia jumpai sejak balita.

Perjalanan MU berakhir di Pelabuhan Marina Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Sabtu (18/7/2026) sekitar pukul 20.10 Wita.

Saat hendak melakukan check-in tiket kapal Pelni menuju Makassar, ia berhasil ditemukan dan diamankan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Komodo Polres Manggarai Barat setelah adanya koordinasi pencarian dari Polres Sikka.

Hasil pemeriksaan sementara mengungkap, MU tidak kabur karena persoalan kriminal ataupun konflik dengan keluarga angkatnya. Motif utamanya adalah kerinduan yang selama bertahun-tahun dipendam untuk bertemu ibu kandungnya yang kini tinggal di Toraja.

Rencananya telah disusun. Setelah kapal tiba di Pelabuhan Makassar, MU akan dijemput oleh perwakilan keluarga dari pihak ibu kandungnya. Dari Makassar, perjalanan akan dilanjutkan melalui jalur darat menuju Toraja.

Fakta tersebut membuat penanganan kepolisian tidak hanya mengedepankan aspek hukum, tetapi juga pendekatan kemanusiaan.

Kapolres Manggarai Barat AKBP Christian Kadang mengaku memahami kondisi psikologis remaja tersebut, terlebih karena dirinya juga berasal dari Toraja.

“Kami sangat memahami ada aspek kemanusiaan dan kerinduan seorang anak yang luar biasa di sini. Bayangkan, selama 16 tahun ia tidak pernah bersua fisik dengan ibu kandungnya. Rasa rindu itulah yang memicu keberaniannya melakukan perjalanan sejauh ini,” tutur AKBP Christian dengan nada empati, Minggu (19/7/2026).

Meski memahami alasan emosional tersebut, Kapolres menegaskan bahwa keputusan bepergian tanpa izin tetap membahayakan keselamatan seorang anak di bawah umur.

“Namun di sisi lain, tindakan pergi tanpa izin ini sangat berbahaya bagi keselamatan dirinya sendiri. Anak di bawah umur yang bepergian tanpa pendampingan resmi sangat rentan terhadap bahaya di perjalanan. Oleh karena itu, langkah pengamanan yang kami lakukan ini adalah bentuk perlindungan dan proteksi dini agar hal-hal buruk tidak menimpa anak kita ini,” tegasnya.

Keberhasilan menemukan MU bermula dari laporan orang hilang yang diterima Polres Sikka. Informasi tersebut segera diteruskan kepada Polres Manggarai Barat karena korban diduga bergerak menuju Labuan Bajo.

Kapolres Manggarai Barat langsung memerintahkan Kasat Reskrim bersama Tim URC Resmob Komodo memperketat pengawasan di seluruh pintu keluar, terutama kawasan pelabuhan yang menjadi akses utama penyeberangan menuju luar Nusa Tenggara Timur.

“Sinergitas antarkewilayahan adalah kunci utama keberhasilan tugas kepolisian. Begitu kami menerima koordinasi resmi dari rekan-rekan Polres Sikka mengenai adanya laporan anak hilang yang terdeteksi mengarah ke Labuan Bajo, saya langsung menginstruksikan Kasat Reskrim dan Tim URC Resmob Komodo untuk memperketat pengawasan di titik-titik pintu keluar, khususnya pelabuhan penyeberangan,” ujar AKBP Christian.

Menurutnya, percepatan pencarian dilakukan untuk mencegah kemungkinan terjadinya tindak pidana lain, termasuk perdagangan orang maupun eksploitasi terhadap anak.

“Kami tidak ingin kecolongan. Anggota di lapangan langsung melakukan penyisiran intensif selama berjam-jam di area Waterfront dan loket tiket Pelni. Puji Tuhan, berkat kejelian personel di lapangan, anak tersebut berhasil kami temukan dalam keadaan sehat sebelum sempat naik ke atas kapal,” tambahnya.

Selain MU, polisi juga meminta keterangan EL yang merupakan bibi korban dan mendampinginya saat berada di pelabuhan.

Saat ini MU berada di ruang pelayanan Tim URC Resmob Komodo Polres Manggarai Barat dalam kondisi sehat dan mendapatkan pendampingan secara humanis.

Polres Manggarai Barat telah berkoordinasi dengan Polres Sikka untuk memfasilitasi pertemuan MU dengan keluarga di Maumere serta ibu kandungnya di Toraja agar proses reunifikasi berlangsung aman, legal, dan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.

“Terkait keberadaan dan penanganan korban, kami telah berkoordinasi dengan Polres Sikka untuk memfasilitasi pertemuan korban dengan pihak keluarga di Maumere serta ibu kandungnya di Toraja. Langkah antisipasi ini diambil agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari,” pungkasnya.**