LABUANBAJOVOICE.COM – Kesigapan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Komodo Satreskrim Polres Manggarai Barat berhasil menggagalkan keberangkatan seorang remaja perempuan berusia 16 tahun yang dilaporkan hilang dari Kabupaten Sikka.
Korban ditemukan dalam kondisi selamat saat hendak melakukan check-in tiket kapal Pelni di Pelabuhan Marina Labuan Bajo, Sabtu (18/7/2026) sekitar pukul 20.10 Wita.
Remaja berinisial MU (16), warga Kabupaten Sikka, sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak pertengahan Juli 2026.
Penemuan tersebut menjadi hasil dari koordinasi cepat antara Satreskrim Polres Sikka dan Polres Manggarai Barat dalam upaya pencarian lintas wilayah.
Kapolres Manggarai Barat AKBP Christian Kadang menjelaskan, begitu menerima permintaan bantuan dari Polres Sikka, pihaknya langsung menginstruksikan jajaran Satreskrim dan Tim URC Resmob Komodo memperketat pengawasan di seluruh titik keluar masuk wilayah, terutama kawasan pelabuhan.
“Sinergitas antarkewilayahan adalah kunci utama keberhasilan tugas kepolisian. Begitu kami menerima koordinasi resmi dari rekan-rekan Polres Sikka mengenai adanya laporan anak hilang yang terdeteksi mengarah ke Labuan Bajo, saya langsung menginstruksikan Kasat Reskrim dan Tim URC Resmob Komodo untuk memperketat pengawasan di titik-titik pintu keluar, khususnya pelabuhan penyeberangan,” ujar AKBP Christian dalam keterangan kepada media, Minggu (19/7/2026).
Menurutnya, kawasan pelabuhan di Labuan Bajo menjadi salah satu jalur strategis yang harus diawasi karena menjadi pintu penyeberangan antarpulau maupun antarprovinsi.
“Kami tidak ingin kecolongan. Anggota di lapangan langsung melakukan penyisiran intensif selama berjam-jam di area Waterfront dan loket tiket Pelni. Puji Tuhan, berkat kejelian personel di lapangan, anak tersebut berhasil kami temukan dalam keadaan sehat sebelum sempat naik ke atas kapal,” tambahnya.
Kapolres menegaskan, penanganan cepat terhadap laporan anak hilang merupakan langkah penting untuk mencegah berbagai risiko yang dapat mengancam keselamatan korban, termasuk potensi menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), eksploitasi anak, maupun tindak kejahatan lainnya.
Hasil pemeriksaan awal mengungkap sisi kemanusiaan yang menjadi latar belakang kepergian MU. Polisi menemukan bahwa remaja tersebut nekat melakukan perjalanan seorang diri karena ingin bertemu ibu kandungnya yang menetap di Toraja, Sulawesi Selatan.
Sejak masih balita hingga berusia 16 tahun, MU diketahui tinggal bersama keluarga besarnya di Maumere dan belum pernah bertemu secara langsung dengan ibu kandungnya.
Rencananya, setelah tiba di Pelabuhan Makassar, ia akan dijemput oleh keluarga dari pihak ibunya sebelum melanjutkan perjalanan darat menuju Toraja.
AKBP Christian mengaku memahami kondisi psikologis yang dialami korban. Namun, sebagai aparat penegak hukum, kepolisian tetap mengedepankan aspek perlindungan terhadap anak di bawah umur.
“Kami sangat memahami ada aspek kemanusiaan dan kerinduan seorang anak yang luar biasa di sini. Bayangkan, selama 16 tahun ia tidak pernah bersua fisik dengan ibu kandungnya. Rasa rindu itulah yang memicu keberaniannya melakukan perjalanan sejauh ini,” tutur AKBP Christian dengan nada empati.
“Namun di sisi lain, tindakan pergi tanpa izin ini sangat berbahaya bagi keselamatan dirinya sendiri. Anak di bawah umur yang bepergian tanpa pendampingan resmi sangat rentan terhadap bahaya di perjalanan. Oleh karena itu, langkah pengamanan yang kami lakukan ini adalah bentuk perlindungan dan proteksi dini agar hal-hal buruk tidak menimpa anak kita ini,” tegasnya.
Selain mengamankan MU, polisi juga meminta keterangan EL yang merupakan bibi korban dan mendampinginya saat berada di pelabuhan.
Polres Manggarai Barat turut menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang berperan aktif memberikan informasi selama proses pencarian berlangsung. Informasi tersebut dinilai sangat membantu mempercepat keberhasilan pelacakan korban.
Kapolres memastikan identitas seluruh informan akan dirahasiakan demi memberikan rasa aman kepada masyarakat yang ingin bekerja sama dengan kepolisian.
“Masyarakat tidak perlu ragu atau takut untuk memberikan informasi kepada kepolisian. Kami menjamin penuh kerahasiaan identitas setiap informan. Keselamatan generasi muda kita adalah tanggung jawab bersama,” tegas Ajun Komisaris Besar Polisi itu.
Saat ini MU bersama bibinya masih berada di ruang pelayanan Tim URC Resmob Komodo Polres Manggarai Barat. Kondisi korban dilaporkan sehat, aman, serta mendapatkan pendampingan secara humanis selama proses penanganan berlangsung.
Polres Manggarai Barat juga telah berkoordinasi dengan Polres Sikka guna memastikan proses reunifikasi korban dengan keluarganya dilakukan secara aman, sesuai prosedur hukum, serta mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.
“Terkait keberadaan dan penanganan korban, kami telah berkoordinasi dengan Polres Sikka untuk memfasilitasi pertemuan korban dengan pihak keluarga di Maumere serta ibu kandungnya di Toraja. Langkah antisipasi ini diambil agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari,” pungkasnya.**





Tinggalkan Balasan