LABUANBAJOVOICE.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Manggarai Barat mengungkap kronologi penggerebekan praktik perjudian toto gelap (togel) online yang diduga beroperasi di balik aktivitas sebuah toko obat pertanian di Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial MG alias Monal (39), yang diduga berperan sebagai pengepul sekaligus perekap angka taruhan togel.

Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di kawasan Pasar Malawatar.

Informasi tersebut diterima aparat pada Senin (22/6/2026) sekitar pukul 10.00 Wita. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Resmob Komodo segera melakukan penyelidikan di lapangan.

“Setelah menerima informasi dari warga, Tim URC Resmob Komodo langsung bergerak ke lapangan untuk melakukan pengintaian dan pemetaan (profiling) dari pukul 11.30 hingga 14.30 Wita demi memastikan target berada di lokasi,” papar AKP Lufthi.

Selama proses pengintaian, petugas memantau aktivitas di sebuah toko obat pertanian yang diduga digunakan sebagai tempat merekap nomor pasangan dan menerima setoran taruhan dari para pemasang judi togel online.

Setelah memastikan keberadaan target, petugas melakukan penggerebekan sekitar pukul 15.00 Wita. Saat itu, MG diketahui tengah merekap angka taruhan dan menerima uang tunai dari sejumlah pemasang.

“Pelaku kami amankan tanpa perlawanan. Langkah taktis ini kami lakukan dengan sangat hati-hati mengingat lokasi penangkapan berada di pusat keramaian pasar, sehingga kami harus meminimalkan risiko adanya provokasi massa di lapangan,” tambahnya.

Dari lokasi kejadian, polisi menyita dua unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk mengakses situs perjudian dan berkomunikasi dengan para pemain. Selain itu, petugas juga mengamankan uang tunai senilai Rp2.185.000, sebanyak 12 lembar rekapan angka togel, serta kartu identitas milik tersangka.

Kapolres Manggarai Barat, AKBP Christian Kadang menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

“Beberapa waktu lalu, kami mengamankan seorang pria terduga pengepul togel di Kecamatan Lembor saat ia sedang merekap angka taruhan di salah satu toko obat pertanian,” ujar Kapolres Manggarai Barat dalam keterangan resminya, Sabtu sore (27/6/2026).

“Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi segala bentuk perjudian, baik darat maupun online. Penertiban ini adalah jawaban langsung atas kegelisahan masyarakat Lembor yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di sekitar Pasar Malawatar,” tegasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku baru menjalankan aktivitas perjudian tersebut selama tiga bulan terakhir dengan tujuan menambah penghasilan.

“Berdasarkan keterangan pelaku, kegiatan ilegal ini baru ia jalankan sekitar tiga bulan terakhir untuk menambah penghasilan,” ungkap AKP Lufthi.

Saat ini, penyidik telah menetapkan MG sebagai tersangka dan melanjutkan proses hukum sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Tersangka dijerat Pasal 426 ayat (1) huruf a dan b KUHP terkait pemberian kesempatan bermain judi tanpa izin dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara.

Selain itu, penyidik juga menerapkan Pasal 427 KUHP tentang penggunaan kesempatan bermain judi tanpa izin yang diancam hukuman maksimal tiga tahun penjara.

“Langkah selanjutnya, kami tengah merampungkan pemberkasan administrasi penyidikan (BAP) dan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Manggarai Barat untuk pelimpahan berkas perkara tahap pertama. Kami juga telah melayangkan surat permohonan persetujuan penyitaan barang bukti ke Pengadilan Negeri Labuan Bajo,” pungkas AKP Lufthi.**