“Ini adalah respons cepat kami atas keresahan masyarakat. Kami tidak ingin ada korban jiwa hanya karena mereka ingin menuntut ilmu. Keselamatan anak-anak adalah prioritas utama,” tegas perwira yang akrab disapa Pak Arsi tersebut.
Pembangunan jembatan darurat ini juga menjadi bukti kuat sinergi antarwilayah hukum. Sungai Wae Songkang menjadi batas alami yang menghubungkan Kecamatan Pacar, wilayah hukum Polsek Macang Pacar, dan Kecamatan Kuwus Barat yang berada di bawah Polsek Kuwus.
Kesepakatan pembangunan jembatan bermula dari pertemuan warga kedua wilayah pada 28 Januari 2026.
Pertemuan tersebut menghasilkan komitmen bersama untuk menghadirkan solusi terhadap ancaman luapan arus sungai yang selama ini menjadi momok bagi masyarakat.
“Meski menghubungkan dua wilayah berbeda, hal tersebut tidak menghalangi sinergi kami. Didorong oleh aspirasi masyarakat, jembatan ini menjadi solusi atas ancaman luapan arus sungai,” tuturnya.
Semangat gotong royong terlihat jelas sejak awal pembangunan yang dimulai sekitar pukul 09.00 Wita.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan