LABUANBAJOVOICE.COM – Putra kelahiran Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), Robertus Na Endi Jaweng, kembali terpilih sebagai Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) periode 2026–2031.

Penetapan tersebut dilakukan oleh Komisi II DPR RI dalam rapat internal yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (26/1/2026).

Robertus, yang lahir pada 17 November 1976, kembali dipercaya untuk mengemban tugas pengawasan pelayanan publik nasional setelah dinilai memenuhi syarat dalam uji kepatutan dan kelayakan yang digelar DPR RI.

Komisi II DPR RI secara resmi menyepakati sembilan nama yang akan menjabat sebagai Anggota Ombudsman Republik Indonesia periode 2026–2031, sekaligus menetapkan ketua dan wakil ketua Ombudsman RI.

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengatakan kesepakatan tersebut dicapai melalui mekanisme rapat internal dengan musyawarah mufakat yang melibatkan delapan fraksi partai politik di DPR RI.

“Kami telah menuntaskan satu tahapan final sekali lagi uji kepatutan dan kelayakan di Komisi II DPR RI yang hasilnya telah kami sepakati melalui mekanisme rapat internal dengan musyawarah mufakat,” kata Rifqinizamy di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (26/1/2026), dikutip dari ANTARA News.