
LABUANBAJOVOICE.COM — Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo terus meningkatkan intensitas pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Kabupaten Manggarai Barat. Pengawasan ini dilakukan sebagai upaya penegakan hukum keimigrasian dan perlindungan terhadap kedaulatan negara, khususnya di kawasan strategis seperti Labuan Bajo yang merupakan destinasi wisata unggulan nasional.
Upaya tersebut dilaksanakan melalui sinergi bersama instansi terkait yang tergabung dalam Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) wilayah Kabupaten Manggarai Barat. TIMPORA terdiri dari unsur Kepolisian Resor Manggarai Barat, Badan Intelijen Negara (BIN) Manggarai Barat, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Koperasi dan UKM Manggarai Barat, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Manggarai Barat.
Salah satu bentuk konkret pengawasan tersebut adalah pelaksanaan Operasi Gabungan TIMPORA, yang digelar di sejumlah hotel dan penginapan di wilayah Labuan Bajo. Operasi ini dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Labuan Bajo, Saiful Basyir, yang sebelumnya memimpin diskusi koordinatif bersama seluruh anggota TIMPORA.
Dalam pertemuan itu sebelumnya, dibahas isu-isu terkini terkait keberadaan dan aktivitas orang asing, serta disusun strategi pengawasan yang berbasis data dan responsif terhadap dinamika lapangan.
Kegiatan operasi mencakup pemeriksaan langsung terhadap dokumen dan keberadaan warga negara asing (WNA) yang tengah menginap di berbagai penginapan di kawasan Labuan Bajo. Pemeriksaan dilakukan dengan pendekatan yang profesional, humanis, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Dalam pelaksanaannya, TIMPORA mengedepankan sinergi antarinstansi dengan menggabungkan kewenangan masing-masing, guna meningkatkan efektivitas pengawasan serta penegakan hukum terkait keimigrasian,” ujar Saiful, Sabtu (10/5/2025).
Selain melakukan pemeriksaan administratif dan fisik terhadap WNA, operasi ini juga dimanfaatkan sebagai momentum untuk memberikan edukasi kepada pemilik dan pengelola penginapan mengenai aturan keimigrasian yang berlaku, hak dan kewajiban warga negara asing, serta kewajiban pelaporan.
Pemilik penginapan juga diberikan bimbingan teknis mengenai penggunaan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) yang dapat diakses melalui laman resmi Direktorat Jenderal Imigrasi.
Saiful menyampaikan harapannya agar kegiatan ini dapat membangun kerja sama yang kuat antara aparat pemerintah dan masyarakat, khususnya para pelaku usaha di bidang akomodasi, dalam mendukung pengawasan orang asing secara preventif dan berkelanjutan.
“Melalui edukasi ini, kami berharap terjalin kerja sama yang lebih erat antara aparat dan pemilik penginapan dalam mendukung pengawasan terhadap keberadaan orang asing di Labuan Bajo,” jelasnya.
Operasi gabungan juga sekaligus menjadi ajang pemetaan berbagai permasalahan lapangan yang nantinya akan menjadi dasar pengambilan kebijakan dan tindak lanjut oleh masing-masing instansi anggota TIMPORA.
Kantor Imigrasi Labuan Bajo menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus digelar secara berkala, dalam rangka menjaga tertib administrasi keimigrasian dan menciptakan situasi wilayah yang aman dan kondusif.
Dengan pelaksanaan pengawasan yang terpadu dan kolaboratif, Imigrasi Labuan Bajo menunjukkan komitmennya untuk terus hadir sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan wilayah serta menjamin kepatuhan terhadap peraturan keimigrasian di tengah pesatnya aktivitas orang asing di kawasan pariwisata super prioritas Labuan Bajo.
Penulis: Hamid