Kekecewaan keluarga semakin memuncak setelah pemilik dump truck tidak menghadiri agenda pertemuan yang dijadwalkan oleh penyidik Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Manggarai Barat pada Selasa, 26 Mei 2026.

Keluarga korban kemudian kembali mendatangi Polres Manggarai Barat untuk meminta kejelasan proses hukum dan mendorong adanya tanggung jawab dari pemilik kendaraan.

Rusli menjelaskan, sebelumnya pihak kepolisian telah menginformasikan adanya pertemuan resmi antara keluarga korban dan pemilik dump truck untuk membahas penyelesaian persoalan tersebut.

“Semalam kami diberitahu oleh penyidik Kepolisian bahwa pada hari ini (Selasa 26 Mei 2026) akan diadakan pertemuan resmi antara pihak Keluarga Korban dengan Pemilik Dump Truck di kantor polisi untuk menyelesaikan persoalan ini,” kata Rusli.

Namun, kata dia, pemilik kendaraan tidak hadir dengan alasan masih berada di Surabaya, Jawa Timur.

“Namun, hari ini pemilik mobil dump truck tersebut tidak datang memenuhi panggilan dengan alasan bahwa beliau masih berada di Surabaya,” jelas Rusli.