“Sampai hari ini pemilik dump tidak perna temui keluarga korban. Seolah-olah dianggap uang duka yang dikasih dan bantuan yang lainnya juga santunan dari Jasaraharja adalah cukup untuk menggantikan nyawa yang hilang, dan untuk menghilangkan rasa duka yang ada dari keluarga korban,” ucapnya.
Ia mempertanyakan, apakah dengan memberikan uang bisa mengobati rasa kehilangan dari pihak keluarga mereka.
“Pertanyaannya, apakah uang bisa mengobati rasa kehilangan atau perasaan duka yang dalam dari keluarga. Apalagi ditambah pihak pemilik dump tidak perna punya etika baik untuk temui keluarga (korban), itu menambah luka yang sudah ada,” ujarnya.
Sementara, kecelakaan maut itu terjadi pada Selasa malam, 7 Mei 2026, ketika dump truck dan sepeda motor yang dibawakan M bertabrakan di ruas Jalan Trans Labuan Bajo–Flores, dekat Pertamina Kampung Capi.
Peristiwa tersebut memicu duka mendalam bagi keluarga korban karena M diketahui menjadi penopang utama ekonomi keluarga dan meninggalkan istri serta tiga anak.





Tinggalkan Balasan