LABUANBAJOVOICE.COM – Komitmen menghadirkan layanan keimigrasian yang lebih dekat bagi masyarakat Pulau Sumba semakin menguat. Pemerintah Kabupaten Sumba Timur bersama Direktorat Jenderal Imigrasi dan DPR RI mempercepat proses pembentukan Kantor Imigrasi Sumba Timur melalui rapat strategis yang digelar di Kantor Bupati Sumba Timur, Jumat (31/7/2026).
Pertemuan tersebut dihadiri Bupati Sumba Timur Umbu Lili Pekuwali, Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi Partai Golkar Dr. Umbu Kabunang Rudi Yanto Hunga, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur Saroha Manullang, Sekretaris Daerah Umbu Ngadu Ndamu, Kepala Lapas Kelas IIA Waingapu Gidion Pally, jajaran Forkopimda, serta perangkat daerah terkait.
Rapat membahas sejumlah langkah konkret guna mempercepat operasional Kantor Imigrasi Sumba Timur, mulai dari penyediaan kantor operasional sementara, dukungan sarana dan prasarana, hingga rencana hibah lahan sebagai lokasi pembangunan kantor permanen.
Dalam forum tersebut disepakati bahwa Pemerintah Kabupaten Sumba Timur akan menyediakan kantor operasional sementara sebagai lokasi awal penyelenggaraan pelayanan keimigrasian.
Kesepakatan itu akan dituangkan dalam Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai dasar pelaksanaan kolaborasi antarlembaga.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Sumba Timur juga menyatakan kesiapan mendukung penyediaan fasilitas pendukung sekaligus proses hibah lahan untuk pembangunan gedung permanen Kantor Imigrasi Sumba Timur.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur, Saroha Manullang, mengatakan pembentukan Kantor Imigrasi Sumba Timur menjadi kebutuhan strategis mengingat luasnya wilayah pelayanan, meningkatnya mobilitas masyarakat, serta berkembangnya sektor pariwisata, investasi, dan aktivitas lintas negara di Pulau Sumba.
“Pembentukan Kantor Imigrasi Sumba Timur merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan berkualitas,” ujar Saroha.
Ia mengatakan dukungan Pemerintah Kabupaten Sumba Timur, DPRD, DPR RI, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi modal utama dalam mempercepat realisasi kantor imigrasi tersebut.
Menurutnya, kehadiran Kantor Imigrasi Sumba Timur diharapkan mampu memangkas jarak tempuh masyarakat yang selama ini harus mengurus berbagai layanan keimigrasian ke wilayah lain.
Bupati Sumba Timur Umbu Lili Pekuwali menegaskan pemerintah daerah berkomitmen memberikan dukungan penuh terhadap proses pembentukan Kantor Imigrasi, baik melalui penyediaan kantor operasional sementara maupun pembangunan kantor permanen.
“Pemerintah Kabupaten Sumba Timur berkomitmen memberikan dukungan maksimal agar pembentukan Kantor Imigrasi dapat segera terealisasi. Kehadiran kantor ini akan memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendorong percepatan pembangunan daerah,” ungkap Bupati Sumba Timur.
Sementara itu, Anggota Komisi XIII DPR RI, Dr. Umbu Rudi Kabunang, menilai sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi kunci percepatan pembentukan Kantor Imigrasi Sumba Timur yang telah lama dinantikan masyarakat.
Ia juga menyoroti pentingnya keberadaan kantor imigrasi dalam memperkuat pengawasan terhadap tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir, tercatat sebanyak 1.401 warga NTT menjadi korban TPPO. Hadirnya kantor imigrasi dapat mendeteksi sedini mungkin. Maka kami optimis target operasional pada akhir Agustus atau awal September dapat tercapai. Kami siap mendukung proses ini agar penganggaran pembentukan kantor dapat segera terealisasi,” ujarnya.
Dukungan serupa disampaikan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Waingapu, Gidion Pally. Sebagai bagian dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, pihaknya siap bersinergi dalam seluruh tahapan pembentukan Kantor Imigrasi Sumba Timur.
“Sebagai bagian dari satu kementerian, kami siap memberikan dukungan penuh melalui koordinasi, kolaborasi, serta pemanfaatan sumber daya yang dimiliki demi mempercepat terwujudnya Kantor Imigrasi Sumba Timur,” tegas Gidion Pally.
Sebagai langkah awal sebelum kantor definitif beroperasi, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi NTT melalui Kantor Imigrasi Kupang akan membuka pelayanan keimigrasian secara berkala di Gedung Sentra Kerajinan Sumba Timur sambil menunggu seluruh proses administrasi pembentukan kantor selesai.
Pembentukan Kantor Imigrasi Sumba Timur diharapkan tidak hanya memperluas akses layanan paspor dan keimigrasian bagi masyarakat Pulau Sumba, tetapi juga memperkuat pengawasan lalu lintas orang, meningkatkan perlindungan terhadap warga negara dari praktik TPPO, serta mendorong iklim investasi, pariwisata, dan pembangunan daerah secara berkelanjutan.**





Tinggalkan Balasan