LABUANBAJOVOICE.COM — Pelayanan keimigrasian di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), tetap berjalan di tengah situasi pascagempa yang mengguncang wilayah Flores pada Sabtu, 15 Agustus 2026.

Memasuki hari keenam pascagempa bermagnitudo 7,7, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat dan warga negara asing (WNA), meski aktivitas pelayanan kini dilakukan dari tenda darurat.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap kondisi keselamatan petugas dan masyarakat. Gempa susulan yang masih terjadi membuat aktivitas di dalam gedung menjadi tidak memungkinkan.

Petugas bahkan harus beberapa kali keluar dari bangunan ketika gempa susulan terjadi. Kondisi itu mendorong pelayanan keimigrasian dialihkan sementara ke area yang dinilai lebih aman.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo, Charles Christian Matthaus, menegaskan bahwa pelayanan izin tinggal bagi WNA tetap berjalan. Menurutnya, kondisi bencana tidak boleh menghentikan pelayanan publik, tetapi keselamatan tetap menjadi prioritas.

“Kami pastikan sistem dan layanan tetap berjalan, meski saat ini beroperasi di tenda darurat demi keselamatan,” ujarnya kepada media ini, Jumat (21/8) siang.

Komitmen petugas Imigrasi Labuan Bajo mempertahankan pelayanan di tengah kondisi darurat mendapat apresiasi dari WNA yang berada di Labuan Bajo.

Amir Husain, 53, warga negara India yang baru tiba di Labuan Bajo sekitar dua pekan lalu, mengaku melihat langsung kondisi Flores setelah gempa. Ia menilai situasi yang dihadapi masyarakat saat ini sangat berat.

Meski demikian, Amir mengapresiasi petugas imigrasi yang tetap menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada WNA.

“Situasi di Flores sangat kritis saat ini. Namun petugas imigrasi tetap bekerja keras dan memberikan pelayanan yang baik seperti biasa, bahkan di tengah kondisi yang buruk,” kata Amir.

Ia menyampaikan terima kasih kepada petugas imigrasi yang tetap memberikan pelayanan dalam situasi sulit tersebut.

Amir juga berharap kondisi di Flores segera pulih dan aktivitas masyarakat kembali normal. Ia mengaku menikmati suasana Labuan Bajo sebelum gempa terjadi.

“Semoga semua cepat pulih dan kembali normal. Saya menikmati suasana tempat ini sebelum gempa terjadi, dan berharap pemerintah dapat mendukung warga yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana ini,” ungkap Amir.

Tetap berjalannya pelayanan keimigrasian dari tenda darurat menunjukkan bahwa pelayanan publik tetap diupayakan berjalan meski infrastruktur dan aktivitas pemerintahan terdampak situasi pascabencana.

Bagi WNA yang membutuhkan layanan terkait izin tinggal maupun kebutuhan keimigrasian lainnya, kondisi darurat tidak serta-merta menghentikan pelayanan. Petugas melakukan penyesuaian lokasi kerja dengan mempertimbangkan faktor keselamatan.

Di sisi lain, Amir mengimbau masyarakat maupun wisatawan yang berada di Flores agar tidak mengabaikan perkembangan situasi pascagempa.

Ia meminta masyarakat dan wisatawan tetap waspada, mengikuti informasi dari sumber resmi, serta berhati-hati dalam menjalankan aktivitas selama kondisi pascabencana masih berlangsung.

Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Nusa Tenggara Timur, Saroha Manullang, menyampaikan apresiasi terhadap kinerja dan totalitas jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo dalam mempertahankan pelayanan di tengah bencana.

Menurut Saroha, kondisi bencana tidak boleh menghilangkan kehadiran insan imigrasi di tengah masyarakat. Ia menegaskan pelayanan keimigrasian kepada WNI maupun WNA tetap harus diberikan dengan tetap memperhatikan kewaspadaan dan keselamatan.

Saroha juga menginstruksikan jajaran imigrasi untuk tetap hadir memberikan pelayanan kepada masyarakat selama situasi pascabencana berlangsung.

“Empaty dukungan dan doa bersama dari kita semua sangat dihatapkan untuk tetap semangat berkinerja sebagai wujud hadir memversamai masyarakat ditengah bencana yang berdampak ini,” ujarnya.

Bagi masyarakat maupun WNA yang membutuhkan layanan keimigrasian, keberadaan petugas tetap menjadi bagian penting dalam memastikan kebutuhan administratif dapat ditangani meski fasilitas pelayanan mengalami penyesuaian.**