Nilai musyawarah dan mufakat yang terkandung dalam Pancasila dinilai relevan untuk menjawab berbagai konflik global yang terjadi saat ini.
“Sesuai amanat Pembukaan UUD 1945, Indonesia memiliki tanggung jawab untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial,” demikian isi pidato tersebut.
Kontribusi Indonesia dalam mewujudkan perdamaian dunia, lanjutnya, telah ditunjukkan melalui pengiriman pasukan perdamaian di bawah bendera Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), keterlibatan dalam mediasi konflik regional, hingga konsistensi memperjuangkan keadilan bagi bangsa-bangsa yang masih mengalami penjajahan.
Langkah tersebut dinilai sebagai implementasi nyata sila kedua Pancasila, yakni Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.
Dalam kesempatan itu, Ia juga mengingatkan bahwa kemajuan ekonomi dan perkembangan teknologi harus tetap berpijak pada nilai moral dan etika kebangsaan.
“Indonesia Raya bukanlah mimpi kosong. Namun, kemajuan ekonomi dan teknologi tanpa arah moral bisa menyesatkan,” ujarnya.





Tinggalkan Balasan