LABUANBAJOVOICE.COM — Harapan dan rasa syukur mewarnai wajah para nelayan pesisir Kabupaten Manggarai Barat (Mabar). Pemerintah daerah melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) resmi menyalurkan 40 unit kapal ketinting berkapasitas 6 PK kepada lima Kelompok Usaha Bersama (KUB) penerima manfaat.
Bantuan ini ditujukan untuk memperkuat produktivitas dan kemandirian ekonomi masyarakat nelayan di wilayah pesisir dan kepulauan.
Ketua KUB Kukusan, H. Hamka, mengungkapkan rasa bahagianya atas bantuan tersebut. Ia menilai langkah pemerintah ini sangat membantu nelayan yang selama ini hanya mengandalkan perahu dayung sederhana dalam mencari ikan.
“Kita bersyukur terutama kepada pemerintah, Pak Bupati dan Pak Wakil Bupati serta Kepala Dinas Kelautan (DKPP). Kami diberikan bantuan alat tangkap berupa ketinting untuk masyarakat nelayan kepulauan dan pesisir,” ujar H. Hamka, Kamis (13/11/2025).
Menurutnya, KUB Kukusan mendapat delapan unit kapal ketinting. Sebelumnya mereka hanya menggunakan sampan untuk melaut, sehingga hasil tangkapan terbatas dan jarak jelajah tidak jauh.
“Ada delapan ketinting. Artinya selama ini kami hanya menggunakan sampan biasa saja. Alhamdulillah sekarang ada ketinting yang bisa menjangkau dari pulau ke pulau atau dari satu tempat ke tempat tangkap ikan lainnya,” jelasnya.
Dengan kapal baru tersebut, ia berharap hasil tangkapan ikan meningkat dan pendapatan nelayan bisa bertambah.
“Kami berharap ke depan bisa menambah hasil penangkapan atau meningkatkan pendapatan. Kami bersyukur kepada yang Maha Kuasa karena tidak semua masyarakat bisa mendapatkan bantuan seperti ini. Berkat kerja sama pemerintah daerah, kami nelayan pesisir merasa sangat terbantu,” tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Manggarai Barat, H. Mangayung, menjelaskan bahwa bantuan tersebut merupakan bagian dari program peningkatan produktivitas nelayan tahun anggaran 2025.
“Total bantuan ada 40 unit kapal ketinting untuk lima kelompok penerima,” kata Mangayung di sela penyerahan bantuan.
Lima kelompok penerima tersebar di beberapa desa pesisir, yaitu: KUB Kukusan dari Desa Pasir Panjang, KUB Nanga Sejahtera dari Desa Nanga Kantor Barat, KUB Mekar Bersama dari Desa Nanga Lili, KUB Rinca Visioner 1 dari Desa Pasir Panjang dan KUB Juragan Boleng dari Desa Batu Tiga.
Setiap kelompok beranggotakan sepuluh orang dan bantuan diberikan secara berkelompok, bukan per individu, agar dikelola secara kolektif.
“Anggaran yang disiapkan hanya untuk pembelian ketinting, bukan dihitung per orang, tetapi per kelompok,” tegas Mangayung.
Mangayung menambahkan, proses seleksi penerima dilakukan melalui verifikasi berlapis dan penyandingan data dengan Dinas Sosial agar bantuan benar-benar tepat sasaran.
“Penerima bantuan ini hanya orang-orang miskin yang dikategorikan tidak mampu. Kami sandingkan dengan data dari Dinas Sosial. Kalau dia kaya, artinya tidak masuk,” jelasnya.
Penentuan tingkat kemampuan ekonomi masyarakat mengacu pada skor data sosial: Kategori mampu: skor 6–10 dan Kategori tidak mampu: skor 1–5.
Jika ditemukan kelompok atau anggota yang tidak memenuhi kriteria, maka akan langsung diganti dengan penerima yang lebih layak.
Pemerintah daerah menargetkan adanya lonjakan signifikan dalam hasil tangkapan nelayan setelah menerima bantuan ini.
“Kalau sebelumnya mereka hanya menangkap ikan sekitar 100 meter dari pantai, dengan alat tangkap ini mereka bisa mencapai satu mil laut,” terang Mangayung.
Ia juga optimistis terhadap peningkatan hasil produksi harian. “Kalau sebelumnya produksi hanya 10 kilogram per hari, dengan bantuan ini bisa lebih dari 20 kilogram per hari,” ujarnya.
Untuk memastikan bantuan digunakan sesuai tujuan, DKPP akan melakukan monitoring dan evaluasi berkala.
“Setelah berita acara terima, kami tidak lepas begitu saja. Kami akan monitoring kembali. Tidak boleh dimodifikasi dulu, harus sesuai keaslian,” tegasnya.
Setiap kelompok penerima juga wajib menandatangani surat pernyataan tanggung jawab sebagai dokumen hukum pengikat jika terjadi penyimpangan penggunaan.
“Kami ikat mereka dengan surat pernyataan. Kalau ada penyimpangan, surat itu yang mengikat mereka,” tambah Mangayung.
Bantuan kapal ketinting ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat dalam mendukung kesejahteraan masyarakat nelayan.
Selain memperkuat ekonomi pesisir, kebijakan ini juga sejalan dengan visi pembangunan daerah untuk menciptakan nelayan mandiri, produktif, dan berdaya saing.
Dengan tambahan armada ini, nelayan kini bisa melaut lebih jauh, membawa hasil lebih banyak, dan menatap masa depan yang lebih cerah.**





Tinggalkan Balasan