LABUANBAJOVOICE.COM — Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT), Yandri Susanto, menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas desa-desa di sekitar destinasi pariwisata super prioritas nasional seperti Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.
Menteri Yandri menyoroti urgensi pembangunan desa yang berkeadilan, lestari, dan berkelanjutan sebagai pondasi utama pariwisata nasional.
“Labuan Bajo sebagai destinasi unggulan memiliki daya tarik luar biasa baik bagi turis domestik maupun internasional,” ujarnya dalam kunjungan kerjanya di Labuan Bajo, Senin (23/6/2025).
“Anugerah alam yang kaya dan luar biasa ini harus kita jaga, dan kita manfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat dengan tetap memperhatikan keadilan, kelestarian, dan keberlanjutan,” tegasnya.
Menteri Yandri menilai masyarakat desa sekitar Labuan Bajo harus memiliki kapasitas yang memadai untuk mendukung pembangunan pariwisata berkelanjutan.
Ia mendorong penguatan literasi warga dan pelaku wisata sebagai langkah strategis.
“Literasi kepada warga desa dan pelaku pariwisata sangat dibutuhkan,” jelasnya.
“Kolaborasi antar-kementerian dan lembaga juga sangat penting untuk mengembangkan desa wisata sebagai penopang utama destinasi nasional,” tambahnya.
12 Aksi Prioritas Bangun Desa, Bangun Indonesia
Yandri menjelaskan bahwa pembangunan desa menjadi prioritas utama dalam kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, sebagaimana tercantum dalam Asta Cita ke-6: membangun dari desa dan dari bawah untuk pertumbuhan dan pemerataan ekonomi serta pemberantasan kemiskinan.
Untuk mewujudkannya, Kemendes PDTT telah merumuskan 12 Aksi Prioritas:
- Revitalisasi BUMDes & Koperasi Merah Putih;
- Ketahanan Pangan Lokal Desa;
- Desa Swasembada Energi, Air, dan Papan;
- Hilirisasi Produk Unggulan Desa;
- Pengembangan Desa Ekspor;
- Pemuda dan Pemudi Pelopor Desa;
- Sinkronisasi Program K/L Masuk Desa;
- Digitalisasi Desa dan Pengembangan Desa Wisata;
- Investasi Desa: Kemitraan Nasional & Investor Asing;
- Penguatan Pengawasan & Tata Kelola;
- Desa Tangguh Iklim & Bebas Sampah;
- Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal.
Pemerintah juga telah menyiapkan alokasi Dana Desa sebesar Rp 71 Triliun pada tahun 2025.
Sesuai Permendes PDTT No. 2 Tahun 2024, anggaran ini difokuskan untuk ketahanan pangan (20%) dan penanganan kemiskinan melalui BLT (maksimal 15%).
“Kebijakan 20% untuk ketahanan pangan ini diharapkan dapat mempercepat swasembada pangan nasional,” ujar Yandri.
Dalam pidatonya, Menteri Yandri memberi perhatian khusus terhadap penguatan kelembagaan ekonomi desa melalui Koperasi Merah Putih.
Ia menyampaikan apresiasi tinggi terhadap capaian Kabupaten Manggarai Barat.
“Saya mengapresiasi bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Manggarai Barat sudah 100% berbadan hukum di 164 desa dan 5 kelurahan,” ungkapnya.
Keberhasilan ini menjadi syarat mutlak pencairan Dana Desa Tahap II bagi seluruh desa di wilayah tersebut.
Namun, ia menegaskan bahwa tantangan berikutnya bukan hanya mendirikan koperasi, tetapi memastikan koperasi dapat beroperasi secara produktif dan profesional.
“Setelah terbentuknya Koperasi Merah Putih, tantangan berikutnya adalah bagaimana menyiapkan rencana bisnis dan menjalankannya,” katanya.
“Rencana bisnis yang disusun dapat diajukan ke Bank Himbara untuk memperoleh skema pembiayaan.”
Ia juga memberi contoh model usaha koperasi yang relevan, seperti penyediaan sembako, gas, layanan kesehatan, pupuk, serta alat pertanian.
“Koperasi Merah Putih bukan menjadi pesaing bagi usaha masyarakat yang sudah ada, tapi menjadi suplier dan penggerak ekonomi di desa,” tandasnya.
Menteri Desa PDTT menegaskan komitmen kuat pemerintah dalam memperkuat peran desa sebagai tulang punggung pembangunan nasional.
Dengan strategi kolaboratif, dukungan pendanaan besar, dan penguatan kelembagaan ekonomi melalui Koperasi Merah Putih, desa-desa di sekitar destinasi wisata super prioritas seperti Labuan Bajo diharapkan mampu menjadi pusat pertumbuhan ekonomi rakyat yang inklusif dan berkelanjutan.





Tinggalkan Balasan