Arief menegaskan, tujuan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan adalah menjaga agar keluarga pekerja tidak kehilangan seluruh penopang ekonomi ketika pencari nafkah mengalami risiko.
“Dengan demikian, tujuan kami untuk menyejahterakan pekerja beserta keluarganya dapat benar-benar terwujud. Itulah makna penting dari Hari Pelanggan Nasional bagi kami,” ujarnya.
Di balik penyerahan santunan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan masih menghadapi pekerjaan besar untuk memperluas cakupan perlindungan pekerja.
Untuk wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan Cabang Labuan Bajo yang meliputi Manggarai Barat, Manggarai, dan Manggarai Timur, kepesertaan di Manggarai Barat saat ini berada di kisaran 34 persen dari sekitar 114 ribu angkatan kerja.
Dengan angka tersebut, masih sekitar 66 persen angkatan kerja di Manggarai Barat yang belum mendapatkan perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Sebagian besar pekerja yang belum terlindungi berasal dari sektor informal.
Arief mengajak pekerja, khususnya mereka yang bekerja di sektor informal, untuk tidak ragu menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.





Tinggalkan Balasan