“Ketiga terduga pelaku saat ini telah kami amankan di Mapolres Manggarai Barat untuk menjalani proses hukum dan mempertanggungjawabkan perbuatan mereka,” ungkap AKP Lufthi.

Mengingat korban dan salah satu pelaku (NA) masih berstatus di bawah umur, penanganan kasus ini dilakukan secara khusus oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Manggarai Barat demi menjaga hak-hak anak sesuai undang-undang yang berlaku.

“Saat ini, ketiga terduga pelaku tengah menjalani pemeriksaan secara maraton oleh Unit PPA. Kami juga sedang berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk melakukan Visum et Repertum (VeR) terhadap korban,” jelas AKP Lufthi.

Selain fokus pada penegakan hukum, Polres Manggarai Barat juga memberikan perhatian besar pada pemulihan kondisi psikologis korban.

“Kami menyiapkan langkah penanganan trauma (trauma healing) bekerja sama dengan pihak terkait guna memulihkan kondisi mental dan psikis korban. Kami juga berkomitmen mendalami secara serius peran dari S, rekan korban yang memfasilitasi pertemuan awal tersebut,” tambah AKP Lufthi.