LABUANBAJOVOICE.COM – Perjalanan seorang remaja perempuan berinisial MU (16), asal Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang nekat meninggalkan rumah demi bertemu ibu kandungnya di Toraja, Sulawesi Selatan, akhirnya terhenti di Pelabuhan Marina Labuan Bajo.

Polisi mengungkap secara rinci kronologi pelarian korban yang berlangsung selama hampir sepekan sebelum berhasil ditemukan dalam keadaan selamat.

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Komodo Polres Manggarai Barat mengamankan MU pada Sabtu (18/7/2026) sekitar pukul 20.10 Wita saat hendak melakukan check-in tiket KM Leuser tujuan Makassar di Pelabuhan Marina Labuan Bajo.

Kapolres Manggarai Barat AKBP Christian Kadang mengatakan, keberhasilan menemukan korban merupakan hasil koordinasi cepat antara Polres Sikka dan Polres Manggarai Barat setelah adanya laporan anak hilang dari Kabupaten Sikka.

“Sinergitas antarkewilayahan adalah kunci utama keberhasilan tugas kepolisian. Begitu kami menerima koordinasi resmi dari rekan-rekan Polres Sikka mengenai adanya laporan anak hilang yang terdeteksi mengarah ke Labuan Bajo, saya langsung menginstruksikan Kasat Reskrim dan Tim URC Resmob Komodo untuk memperketat pengawasan di titik-titik pintu keluar, khususnya pelabuhan penyeberangan,” ujar AKBP Christian, Minggu (19/7/2026).

Berawal Menghubungi Sopir Truk

Berdasarkan hasil pendalaman kepolisian, pelarian MU dimulai pada Senin (13/7/2026). Saat itu, korban menghubungi seorang sopir dump truck berinisial Om L untuk menanyakan keberadaannya.

Sehari kemudian, Selasa (14/7/2026), setelah mengetahui truk tersebut berada di Maumere, MU memutuskan meninggalkan rumah orang tua angkatnya di Kampung Rohot, Desa Hepang, Kecamatan Lela, Kabupaten Sikka, tanpa izin.

Korban kemudian berjalan kaki menuju Kampung Napung Liti dan menunggu di depan Gereja St. Eugenius Napung Liti hingga dijemput oleh Om L.

Dengan menumpang dump truck tersebut, MU menempuh perjalanan darat ratusan kilometer melintasi Pulau Flores menuju Kabupaten Manggarai Barat.

Perjalanan panjang itu berakhir sementara di rumah bibi kandung korban berinisial EL (38), seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Manggarai Barat.

MU tiba pada Rabu (15/7/2026) malam dan tinggal selama dua hari di rumah kerabatnya tersebut.

Kapolres Manggarai Barat menjelaskan, sebelum menuju pelabuhan, korban memang sempat menetap di rumah keluarganya.

“Setelah menempuh perjalanan jauh dari Maumere hingga Labuan Bajo, korban sempat menginap di rumah kerabatnya selama dua hari. Sebelum diamankan, ia diantar oleh saudaranya menuju Pelabuhan Marina,” urai perwira menengah tersebut.

Menuju Makassar, Dicegat Sebelum Naik Kapal

Pada Sabtu (18/7/2026) sore, MU bersama bibinya berangkat menggunakan kendaraan travel menuju Labuan Bajo.

Mereka tiba sekitar pukul 18.30 Wita, kemudian langsung menuju Pelabuhan Marina untuk membeli tiket KM Leuser dengan tujuan Makassar.

Namun, sekitar pukul 20.10 Wita, Tim URC Resmob Komodo yang telah melakukan penyisiran di kawasan pelabuhan berhasil mengidentifikasi keberadaan korban sebelum sempat naik ke kapal.

“Kami tidak ingin kecolongan. Anggota di lapangan langsung melakukan penyisiran intensif selama berjam-jam di area Waterfront dan loket tiket Pelni. Puji Tuhan, berkat kejelian personel di lapangan, anak tersebut berhasil kami temukan dalam keadaan sehat sebelum sempat naik ke atas kapal,” tambahnya.

Kerinduan 16 Tahun Menjadi Motif

Pemeriksaan sementara mengungkap bahwa pelarian MU dilatarbelakangi kerinduan mendalam kepada ibu kandungnya yang kini menetap di Toraja, Sulawesi Selatan.

Sejak masih balita hingga berusia 16 tahun, MU tinggal bersama keluarga besarnya di Maumere dan belum pernah bertemu langsung dengan ibu kandungnya.

Rencananya, setelah tiba di Makassar, ia akan dijemput keluarga dari pihak ibu kandung untuk melanjutkan perjalanan menuju Toraja.

AKBP Christian mengaku memahami sisi kemanusiaan dalam kasus tersebut, tetapi tetap mengingatkan bahwa anak di bawah umur tidak boleh bepergian sendiri tanpa pendamping dan izin yang sah.

“Kami sangat memahami ada aspek kemanusiaan dan kerinduan seorang anak yang luar biasa di sini. Bayangkan, selama 16 tahun ia tidak pernah bersua fisik dengan ibu kandungnya. Rasa rindu itulah yang memicu keberaniannya melakukan perjalanan sejauh ini,” tutur AKBP Christian dengan nada empati.

“Namun di sisi lain, tindakan pergi tanpa izin ini sangat berbahaya bagi keselamatan dirinya sendiri. Anak di bawah umur yang bepergian tanpa pendampingan resmi sangat rentan terhadap bahaya di perjalanan. Oleh karena itu, langkah pengamanan yang kami lakukan ini adalah bentuk perlindungan dan proteksi dini agar hal-hal buruk tidak menimpa anak kita ini,” tegasnya.

Saat ini MU bersama bibinya masih berada di Polres Manggarai Barat dalam kondisi sehat dan mendapatkan pendampingan secara humanis. Kepolisian juga telah berkoordinasi dengan Polres Sikka untuk memfasilitasi reunifikasi korban dengan keluarga di Maumere serta ibu kandungnya di Toraja.

“Terkait keberadaan dan penanganan korban, kami telah berkoordinasi dengan Polres Sikka untuk memfasilitasi pertemuan korban dengan pihak keluarga di Maumere serta ibu kandungnya di Toraja. Langkah antisipasi ini diambil agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari,” pungkasnya.**