LABUANBAJOVOICE.COM – Pengamat Politik dan Akademisi Universitas Nusa Cendana, Akhmad Syafruddin, menilai hubungan politik antara Presiden Prabowo Subianto dan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang terbentuk menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mulai mengalami keretakan.
Menurut Akhmad, perubahan peta kekuasaan nasional menunjukkan bahwa pengaruh politik Jokowi tidak lagi menjadi faktor utama dalam menentukan arah pemerintahan. Sebaliknya, kendali politik semakin terkonsentrasi di tangan Prabowo sebagai presiden.
Hal tersebut disampaikan Akhmad dalam keterangannya yang diterima media di Labuan Bajo, Jumat (6/11/2026).
Ia menjelaskan, kesepakatan politik menjelang Pilpres 2024 pada awalnya dibangun melalui pertukaran kepentingan. Jokowi memberikan dukungan popularitas dan efek ekor jas politik, sementara Prabowo membuka jalan bagi Gibran Rakabuming Raka untuk menduduki posisi wakil presiden.
Selain itu, jejaring politik Jokowi juga memperoleh ruang dalam pemerintahan baru.
Namun, menurut Akhmad, kesepakatan tersebut kini mulai kehilangan substansinya. Meskipun Gibran masih menjabat sebagai wakil presiden, akses, perlindungan, dan pengaruh politik yang sebelumnya melekat pada jejaring Jokowi dinilai semakin berkurang.
“Kontrak politik 2024 antara Prabowo Subianto dan Joko Widodo telah retak hingga sulit dipulihkan. Pusat gravitasi kekuasaan nasional kini tidak lagi berada di Solo, tetapi di Istana,” kata Akhmad.
Ia menilai perubahan tersebut tidak berlangsung melalui pertentangan terbuka antara kedua tokoh. Pergeseran justru terlihat melalui mekanisme kelembagaan, seperti rotasi jabatan, perombakan kabinet, dan dinamika proses hukum.
Akhmad menyebut, Prabowo tidak harus memutus hubungan politik dengan Jokowi secara terbuka untuk memperkuat kendali pemerintahannya.
“Prabowo tidak memutus hubungan itu secara terbuka; ia melakukan sesuatu yang lebih efektif: mengosongkan isi kontrak sambil membiarkan bungkusnya tetap utuh,” ujarnya.
Dalam pandangannya, kondisi tersebut memperlihatkan perubahan hubungan patronase dalam politik nasional. Dukungan dan loyalitas politik cenderung mengikuti pihak yang memiliki kewenangan memberikan jabatan, perlindungan, serta akses terhadap sumber daya kekuasaan.
Akhmad juga menyoroti posisi Jokowi yang tidak lagi memegang jabatan presiden dan telah kehilangan keanggotaan di PDI-P setelah diberhentikan pada Desember 2024.
Sementara itu, Prabowo memiliki kewenangan dalam pengangkatan pejabat, pengelolaan pemerintahan, serta dukungan koalisi politik di parlemen.
Meski demikian, Akhmad menegaskan bahwa pengaruh Jokowi belum sepenuhnya hilang. Nama besar, jaringan politik, dan basis pemilih mantan presiden tersebut masih menjadi bagian penting dalam peta politik Indonesia.
“Bayang-bayang Jokowi belum hilang, karena nama besar, jaringan, dan basis pemilihnya tetap ada. Tetapi bayang-bayang itu tak lagi menentukan arah,” jelasnya.
Ia menilai, perkembangan tersebut menandai perubahan hubungan politik antara presiden yang sedang berkuasa dan pendahulunya. Dalam situasi ini, pusat pengambilan keputusan semakin bertumpu pada Istana.
Akhmad menyimpulkan, kontrak politik yang dahulu menjadi fondasi kemenangan Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024 masih terlihat dari luar, tetapi pengaruh dan kepentingan yang terkandung di dalamnya telah mengalami perubahan.**





Tinggalkan Balasan