“Kami berharap upaya ini dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat dan daerah,” ungkap Doris.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Utama BPOLBF, Andhy MT Marpaung, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menilai pendataan dan pengawasan usaha pariwisata perlu dilakukan secara konsisten melalui kolaborasi pemerintah pusat dan daerah.

“Pengawasan kepada usaha dan industri pariwisata harus dilakukan secara konsisten, baik oleh pemerintah pusat maupun Dinas Pariwisata di tingkat provinsi dan kabupaten/kota,” ujar Andhy.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pelatihan penggunaan aplikasi Industri Pariwisata (I-Par), pendataan, pendampingan, serta pembinaan perizinan berusaha bagi pelaku usaha pariwisata.

Kegiatan tersebut melibatkan unsur Kementerian Pariwisata, BPOLBF, Pemerintah Provinsi NTT, serta pemerintah kabupaten/kota se-NTT.

Melalui pendataan dan pendampingan tersebut, pemerintah mendorong terciptanya tata kelola usaha pariwisata yang lebih tertib, peningkatan kepatuhan terhadap perizinan, serta kemudahan bagi pelaku usaha dalam mengembangkan kegiatan usahanya secara berkelanjutan.**