Para saksi mengaku melihat langsung adanya tindakan pengeroyokan yang dilakukan oleh sekitar 15 anggota Brimob terhadap dua anggota Kodim 1630/Manggarai Barat.

Dalam kesaksiannya, para saksi menyebut Pratu I.B. sempat melarikan diri ke arah jalan raya.

Namun, ia kembali dikejar dan mengalami pengeroyokan. Sementara itu, Pratu I.W. yang berupaya memberikan bantuan kepada rekannya juga menjadi sasaran kekerasan.

Beberapa warga yang berada di lokasi disebut telah berusaha melerai dan meminta agar aksi pengeroyokan dihentikan.

Akan tetapi, menurut keterangan saksi, tindakan tersebut tetap berlangsung, termasuk ketika salah satu anggota TNI sudah dalam posisi terjatuh dan berusaha melindungi kepalanya dari pukulan.

Kapendam menjelaskan bahwa berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Pratu I.W. mengakui melakukan penikaman terhadap anggota Brimob yang terlibat dalam insiden tersebut.

“Pratu I.W. mengakui melakukan penikaman. Namun berdasarkan keterangannya, tindakan tersebut dilakukan saat dirinya merasa terdesak, mengalami kekerasan fisik, dan menilai keselamatan dirinya berada dalam ancaman akibat pengeroyokan yang sedang berlangsung,” jelas Kapendam.