LABUANBAJOVOICE.COM — Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo memperkuat pemahaman publik soal aturan keimigrasian melalui Rapat Monitoring dan Koordinasi Layanan Keimigrasian bertema Understanding Immigration Stay Permit di wilayah Kabupaten Manggarai, Selasa (5/5/2026).

Kegiatan ini difokuskan untuk meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi keimigrasian, khususnya terkait visa dan izin tinggal bagi warga negara asing, sekaligus mendukung fungsi keimigrasian dalam pembangunan kesejahteraan masyarakat.

Acara dibuka oleh Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian, Yudha Karisma Pradigda. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menciptakan tertib administrasi keimigrasian.

“Pentingnya sinergi antara pihak Imigrasi dan para pemangku kepentingan dalam menciptakan tertib administrasi keimigrasian, serta mendorong kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku,” ujar Yudha.

Yudha juga menambahkan bahwa kepatuhan administrasi bukan hanya kewajiban formal, tetapi bagian dari upaya menjaga stabilitas dan keamanan wilayah.

“Kami berharap seluruh pemangku kepentingan dapat berperan aktif dalam memastikan setiap aktivitas orang asing berjalan sesuai ketentuan,” katanya.

Materi utama disampaikan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo, Charles Christian Mathaus.

Ia memaparkan secara rinci jenis-jenis visa, izin tinggal, persyaratan, serta prosedur pengajuan sesuai regulasi yang berlaku.

Menurut Charles, pemahaman menyeluruh terhadap aturan ini penting untuk mencegah pelanggaran keimigrasian yang dapat berdampak hukum.

“Melalui kegiatan ini, kami hadir langsung untuk memudahkan peserta mendapatkan informasi, sekaligus menjawab berbagai kasus atau permasalahan yang dihadapi terkait visa dan izin tinggal,” ujarnya.

Ia juga menekankan aspek pengawasan dan tanggung jawab penjamin terhadap keberadaan orang asing di Indonesia.

“Kewajiban dan larangan bagi orang asing maupun penjamin harus dipahami bersama agar tidak terjadi pelanggaran yang merugikan semua pihak,” kata Charles.

Kegiatan ini secara khusus menyasar para biarawan dan biarawati di wilayah Manggarai, mengingat keterlibatan aktif mereka dalam pelayanan sosial dan kemasyarakatan yang kerap berinteraksi dengan warga negara asing.

Melalui forum ini, peserta tidak hanya mendapatkan pemahaman teoritis, tetapi juga solusi konkret atas berbagai kendala administratif di lapangan.**