LABUANBAJOVOICE.COM – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo memperkuat sistem pengawasan terhadap lalu lintas dan keberadaan warga negara asing (WNA) melalui pembentukan dan rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) tingkat Kabupaten Manggarai, Jumat (26/6/2026), di Ruteng.

Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis untuk menyatukan persepsi dan mempererat sinergi antarlembaga dalam menjaga kedaulatan negara melalui pengawasan administratif maupun pengawasan lapangan yang lebih efektif, terpadu, dan berkelanjutan.

Forum koordinasi itu melibatkan berbagai instansi yang tergabung dalam TIMPORA Kabupaten Manggarai, antara lain Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kodim 1612 Manggarai,

Turut hadir juga dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kementerian Agama Kabupaten Manggarai, Kepolisian Resor Manggarai, Kejaksaan Negeri Manggarai, serta Agen Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Kabupaten Manggarai.

Kepala Subseksi Intelijen Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo, Maulana Yusuf, menjelaskan bahwa Kabupaten Manggarai memiliki dinamika mobilitas orang asing yang cukup beragam.

Menurutnya, berdasarkan data keimigrasian, keberadaan WNA di wilayah tersebut didominasi wisatawan mancanegara, rohaniawan, serta tenaga kerja asing (TKA) yang terlibat dalam berbagai proyek pembangunan dan sektor jasa.

“Sangat penting bagi kita untuk memiliki pemahaman yang sama mengenai karakteristik WNA di Manggarai. Melalui data izin tinggal yang aktif, kita dapat memetakan potensi risiko serta memastikan bahwa setiap aktivitas mereka di sini tetap mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Maulana.

Menurut dia, keberadaan TIMPORA bukan sekadar wadah formal koordinasi, melainkan instrumen penting dalam pertukaran data dan informasi antarlembaga. Kolaborasi tersebut dinilai mampu mendukung pelaksanaan operasi gabungan serta menghasilkan rekomendasi strategis terkait keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Manggarai.

Maulana menambahkan, pengawasan yang efektif membutuhkan keterlibatan aktif seluruh unsur pemerintah dan masyarakat, terutama dalam membangun sistem deteksi dini terhadap potensi pelanggaran keimigrasian.

Salah satu perhatian utama dalam rapat tersebut ialah optimalisasi penggunaan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA). Kantor Imigrasi Labuan Bajo mendorong pengelola hotel, penginapan, dan rumah kos agar secara konsisten melaksanakan kewajiban pelaporan keberadaan tamu asing melalui aplikasi tersebut.

“APOA adalah garda terdepan kita dalam pengawasan dini. Kami mengajak seluruh penyedia jasa akomodasi di Manggarai untuk mematuhi kewajiban pelaporan ini sebagai bentuk tanggung jawab bersama,” tambahnya.

Pemanfaatan APOA dinilai menjadi bagian penting dalam menciptakan sistem pengawasan berbasis teknologi yang memungkinkan data keberadaan orang asing diperoleh secara cepat, akurat, dan dapat ditindaklanjuti oleh instansi terkait apabila ditemukan indikasi pelanggaran.

Sebagai tindak lanjut dari rapat koordinasi, TIMPORA Kabupaten Manggarai melaksanakan operasi gabungan di sejumlah titik strategis.

Kegiatan tersebut bertujuan memastikan seluruh warga negara asing yang berada di wilayah itu memiliki dokumen perjalanan dan izin tinggal yang sah serta menjalankan aktivitas sesuai dengan ketentuan visa yang dimiliki.

Langkah pengawasan lapangan tersebut juga menjadi bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menjaga ketertiban administrasi keimigrasian sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Sepanjang Januari hingga Juni 2026, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo telah melaksanakan pembentukan dan rapat koordinasi TIMPORA di dua wilayah, yakni Kabupaten Manggarai dan Kabupaten Manggarai Barat.

Dengan terbentuknya TIMPORA Kabupaten Manggarai, Kantor Imigrasi Labuan Bajo optimistis pengawasan terhadap orang asing akan berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel, sekaligus memperkuat sinergi lintas sektor dalam menjaga stabilitas dan kedaulatan negara di wilayah Flores bagian barat.**