LABUANBAJOVOICE.COM – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo resmi memulai pembangunan Rumah Susun (Rusun) Negara Tipe D dan E Tahun Anggaran 2026 sebagai bagian dari penguatan pelayanan keimigrasian di Labuan Bajo, salah satu Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Indonesia.
Proyek tersebut ditandai dengan prosesi groundbreaking atau peletakan batu pertama yang berlangsung di kompleks Kantor Imigrasi Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Jumat, 17 Juli 2026.
Pembangunan rumah susun negara ini menjadi bagian dari upaya Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memperkuat sarana pendukung pelayanan keimigrasian sekaligus meningkatkan kesejahteraan aparatur yang bertugas di kawasan strategis pariwisata nasional Labuan Bajo.
Prosesi peletakan batu pertama dihadiri Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur, Saroha Manullang, Staf Ahli Bupati Manggarai Barat Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Daerah, Stefanus Jemsifory, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Manggarai Barat.
Dalam sambutannya, Kakanwil Direktorat Jenderal Imigrasi NTT, Saroha Manullang, menegaskan bahwa pembangunan rumah susun negara merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas sarana dan prasarana penunjang pelaksanaan tugas keimigrasian.
“Penyediaan hunian yang layak bagi aparatur diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan, kedisiplinan, serta produktivitas,” ujar Kakanwil.
Ia menambahkan bahwa peningkatan kualitas fasilitas kerja akan berdampak langsung terhadap kualitas layanan kepada masyarakat.
“Pada akhirnya, hal ini bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan keimigrasian yang lebih profesional, akuntabel, dan berorientasi kepada masyarakat,” tambah Manullang.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat menyatakan dukungan penuh terhadap pembangunan tersebut.
Staf Ahli Bupati Manggarai Barat Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Daerah, Stefanus Jemsifory, menilai keberadaan rumah susun negara menjadi bagian penting dalam memperkuat pelayanan publik di Labuan Bajo sebagai destinasi pariwisata super prioritas.
“Pemerintah mendukung penuh atas pembangunan ini, yang dinilai sebagai bagian penting dari penguatan pelayanan publik di kawasan super prioritas Labuan Bajo,” ujar Stefanus.
Prosesi peletakan batu pertama diawali dengan ritual adat Manggarai Tai Hang sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai budaya lokal sekaligus doa bersama agar pembangunan berjalan lancar, aman, dan membawa manfaat bagi masyarakat.
Selanjutnya dilakukan pengecoran pondasi secara simbolis oleh Kakanwil Direktorat Jenderal Imigrasi NTT bersama Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo dan unsur Forkopimda yang hadir, di antaranya Komandan Lanal Labuan Bajo, Dandim 1630 Manggarai Barat, Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Barat, serta Ketua Pengadilan Negeri Labuan Bajo.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo, Charles Christian M., menegaskan seluruh tahapan pembangunan akan diawasi agar memenuhi standar kualitas konstruksi dan keselamatan kerja.
“Kami telah menegaskan kepada pihak penyedia jasa konstruksi untuk mengutamakan mutu, keselamatan kerja (K3), dan kepatuhan terhadap spesifikasi teknis. Kami berharap proses pembangunan ini berjalan aman, tertib, dan lancar hingga selesai,” pungkasnya.
Pembangunan Rumah Susun Negara Tipe D dan E diharapkan tidak hanya menyediakan hunian yang layak bagi aparatur, tetapi juga mendukung peningkatan kinerja pelayanan keimigrasian di Labuan Bajo yang terus berkembang sebagai pintu gerbang wisata internasional di Indonesia timur.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan doa bersama dan sesi foto sebagai simbol sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, Polri, dan unsur penegak hukum dalam mendukung penguatan pelayanan keimigrasian di Kabupaten Manggarai Barat.**





Tinggalkan Balasan