LABUANBAJOVOICE.COM — Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) menyoroti dua dugaan persoalan yang melibatkan pelaku usaha atau agen perjalanan wisata di Labuan Bajo dan berdampak terhadap wisatawan mancanegara.

Plt. Direktur Utama BPOLBF, Andy MT. Marpaung, mengatakan keamanan, kenyamanan, serta kepastian pelayanan merupakan unsur penting dalam menjaga kepercayaan wisatawan terhadap Labuan Bajo dan Flores sebagai destinasi pariwisata berkualitas.

Pernyataan tersebut disampaikan Andy melalui keterangan tertulis kepada media di Labuan Bajo, Kamis (13/8/2026), merespons dua peristiwa yang mencuat dalam minggu ini.

Peristiwa pertama berkaitan dengan dugaan penipuan paket wisata premium senilai Rp244,2 juta. Polisi menangkap SO (33), warga asal Bekasi, Jawa Barat, yang berdomisili di Labuan Bajo dan diduga mengoperasikan agen wisata tidak resmi bernama Danke Adventure.

SO diduga membawa lari uang milik LN (56), warga negara Kanada yang merupakan pemegang izin usaha agensi LeBali International Tour dan berdomisili di Bali.

Kasus tersebut bermula ketika korban mencari armada kapal Phinisi untuk membawa rombongan wisatawan ke kawasan Taman Nasional Komodo (TNK) pada 8-10 Agustus 2026.

SO kemudian merespons pencarian tersebut melalui grup WhatsApp publik “Labuan Bajo Agen To Agen”. Kepada korban, tersangka disebut menawarkan KM Seven Angel dan menyatakan kapal tersebut tersedia untuk tanggal yang diminta.

Untuk meyakinkan korban, tersangka juga membuat invoice yang mencantumkan rincian paket serta PPN 11 persen.

“Tersangka meyakinkan korban bahwa Kapal Phinisi KM. Seven Angel dalam posisi siap (available) untuk tanggal yang diminta. Agar makin meyakinkan, tersangka juga menerbitkan rincian tagihan (invoice) resmi lengkap dengan komponen PPN 11 persen,” jelas Kapolres Manggarai Barat AKBP Christian Kadang melalui Kasat Reskrim AKP Lufthi Darmawan Aditya.

Korban kemudian melakukan tiga kali transfer pada 30 Juli hingga 4 Agustus 2026 dengan total Rp244,2 juta.

“Dana ratusan juta rupiah tersebut disetorkan untuk paket wisata premium, termasuk sewa kapal KM. Seven Angel selama 3 hari 2 malam serta biaya masuk TNK,” papar Lufthi.

Dalam kasus tersebut, sebanyak 22 wisatawan asal Tiongkok disebut terdampak setelah kapal yang dijanjikan ternyata tidak disewa oleh tersangka. Mereka kemudian terlantar ketika tiba di Labuan Bajo.

SO kini telah ditahan di Polres Manggarai Barat untuk menjalani proses hukum.

Enam Wisatawan Italia Sewa Kapal Secara Mandiri

Persoalan lain muncul ketika enam wisatawan asal Italia harus mencari dan menyewa kapal secara mandiri untuk melanjutkan perjalanan ke kawasan TNK.

Rombongan tersebut sebelumnya memiliki rencana perjalanan selama empat hari tiga malam melalui agen perjalanan Labuan Bajo Top.

Masalah mencuat pada Minggu (9/8/2026), ketika para wisatawan kehilangan kontak dengan pemilik agen perjalanan tersebut, Kristoforus Aman alias Itok Aman (32).

Sebelumnya, Itok disebut telah berkoordinasi dengan manajemen Sabbar Cruise untuk menyiapkan perjalanan wisata rombongan tersebut. Namun, ketika jadwal keberangkatan tiba, komunikasi dengan pihak agen perjalanan tidak lagi berjalan.

Situasi itu membuat enam wisatawan asal Italia berada dalam ketidakpastian. Untuk menyelamatkan agenda perjalanan, mereka akhirnya mencari kapal lain dan membayar biaya tambahan secara mandiri.

Pengelola Sabbar Cruise, Saputra, sebelumnya mengatakan pihaknya telah melakukan sejumlah persiapan setelah menerima uang muka Rp20 juta dari total kesepakatan sewa kapal senilai Rp79 juta.

Dua peristiwa tersebut kembali menyoroti pentingnya kepastian legalitas, transparansi transaksi, serta profesionalisme pelaku usaha perjalanan wisata di Labuan Bajo.

BPOLBF Dorong Ekosistem Pariwisata Lebih Aman

Andy mengatakan BPOLBF menyayangkan apabila wisatawan mengalami persoalan selama berada di Labuan Bajo. Menurut dia, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan kerugian individu, tetapi juga dapat memengaruhi tingkat kepercayaan terhadap destinasi.

“Pertama, kami tentu menyayangkan apabila terdapat wisatawan yang mengalami kondisi tersebut. Keamanan, kenyamanan, dan kepastian pelayanan wisatawan merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan terhadap destinasi Labuan Bajo dan Flores sebagai destinasi pariwisata berkualitas,” kata Andy.

BPOLBF, kata dia, tetap menghormati proses hukum apabila suatu persoalan memenuhi unsur dugaan tindak pidana. Penanganan perkara pidana merupakan kewenangan aparat penegak hukum.

Namun, dari sisi pengembangan destinasi, BPOLBF berkepentingan memastikan ekosistem pariwisata Labuan Bajo bergerak menuju tata kelola yang lebih aman, tertib, profesional, dan mampu memberikan perlindungan kepada wisatawan.

“BPOLBF memandang bahwa persoalan ini perlu ditangani secara proporsional sesuai kewenangan masing-masing. Apabila terdapat dugaan tindak pidana, tentu proses penanganannya menjadi kewenangan aparat penegak hukum,” ujar Andy.

Ia menambahkan, pelaku usaha pariwisata perlu meningkatkan profesionalisme, transparansi transaksi, kejelasan informasi produk dan layanan, serta memastikan seluruh kegiatan usaha memenuhi ketentuan yang berlaku.

Wisatawan Diminta Cek Legalitas Agen

Andy juga mengingatkan wisatawan agar tidak hanya mempertimbangkan harga ketika memilih agen perjalanan atau operator wisata.

Wisatawan perlu memastikan identitas dan legalitas usaha, memeriksa rincian paket perjalanan, memastikan pihak yang menerima pembayaran, serta menyimpan bukti komunikasi dan transaksi.

“Namun demikian, dari sisi pengembangan dan pengelolaan destinasi, BPOLBF berkepentingan untuk memastikan ekosistem pariwisata di Labuan Bajo terus bergerak ke arah yang semakin aman, tertib, profesional, dan memberikan perlindungan yang baik kepada wisatawan,” katanya.

Menurut Andy, langkah kehati-hatian tersebut penting karena transaksi perjalanan wisata melibatkan sejumlah komponen sekaligus, mulai dari akomodasi, transportasi laut, paket tur, hingga layanan di kawasan wisata.

BPOLBF juga membuka ruang koordinasi dengan pemerintah daerah, Dinas Pariwisata, kepolisian, asosiasi pelaku usaha pariwisata, dan pemangku kepentingan lainnya untuk melihat persoalan tersebut secara lebih menyeluruh.

“Jika ditemukan adanya pola persoalan yang berpotensi merugikan wisatawan atau mencoreng citra destinasi, tentu perlu menjadi perhatian bersama untuk dilakukan evaluasi dan langkah pencegahan,” ujar Andy.

Bukan Sekadar Mengejar Jumlah Kunjungan

Andy menegaskan, keberhasilan pengembangan Labuan Bajo tidak cukup diukur dari pertumbuhan jumlah wisatawan.

Kualitas pengalaman, keamanan, kepastian layanan, serta tata kelola menjadi bagian penting yang menentukan keberlanjutan destinasi.

“Kami ingin memastikan bahwa Labuan Bajo terus berkembang bukan hanya dari sisi jumlah kunjungan, tetapi juga dari sisi kualitas pengalaman wisatawan, keamanan, tata kelola, dan kualitas pelayanan,” katanya.

Ia menilai reputasi destinasi merupakan modal penting bagi keberlanjutan industri pariwisata Labuan Bajo. Karena itu, persoalan yang berpotensi merugikan wisatawan perlu menjadi evaluasi bersama agar tidak berkembang menjadi pola yang lebih luas.

“Reputasi Labuan Bajo sebagai destinasi pariwisata yang aman merupakan tanggung jawab kita bersama, dan setiap wisatawan yang datang harus mendapatkan pengalaman perjalanan yang aman, nyaman, dan berkesan,” tegas Andy.

Dua dugaan kasus tersebut menjadi pengingat bahwa pertumbuhan pariwisata Labuan Bajo perlu berjalan seiring dengan penguatan tata kelola dan perlindungan wisatawan.

Kepercayaan wisatawan pada akhirnya tidak hanya dibangun melalui keindahan destinasi, tetapi juga melalui kepastian layanan sejak transaksi dilakukan hingga wisatawan kembali dari perjalanan.**