LABUANBAJOVOICE.COM — Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) menyalurkan 40 unit kapal ketinting berkapasitas 6 PK kepada lima kelompok nelayan di wilayah pesisir sebagai upaya peningkatan produktivitas dan kemandirian ekonomi masyarakat nelayan.
Sekretaris Dinas (Sekdis) KPP Manggarai Barat, H. Mangayung, mengatakan bantuan tersebut merupakan program tahun anggaran 2025 yang diberikan secara berkelompok dan berbasis pengajuan proposal dari masing-masing penerima.
“Total bantuan ada 40 unit kapal ketinting untuk lima kelompok penerima,” ujar H. Mangayung di sela proses penyerahan bantuan, Kamis (13/11/2025).
Menurut H. Mangayung, penerima bantuan tersebar di beberapa desa pesisir, yaitu KUB Kukusan dari Desa Pasir Panjang, KUB Nanga Sejahtera dari Desa Nanga Kantor Barat, KUB Mekar Bersama dari Desa Nanga Lili, KUB Rinca Visioner 1 dari Desa Pasir Panjang dan KUB Juragan Boleng dari Desa Batu Tiga.
Setiap kelompok terdiri dari 10 anggota, dan bantuan ini bukan diperuntukkan bagi individu, melainkan untuk dikelola secara kolektif oleh kelompok.
“Anggaran yang disiapkan itu hanya untuk pembelian ketinting, bukan hitung personel di dalam kelompok, tapi hitung kelompok,” jelas Mangayung.
Mangayung menegaskan, seleksi penerima dilakukan melalui verifikasi ketat dan penyandingan data dengan Dinas Sosial agar bantuan tepat sasaran.
“Penerima bantuan ini hanya orang-orang miskin, yang dikategorikan tidak mampu. Kami sandingkan dengan data dari Dinas Sosial. Kalau dia kaya, artinya dia tidak masuk,” ungkapnya.
Kriteria penentuan tingkat kemampuan ekonomi masyarakat juga mengacu pada data sosial: Kategori mampu: skor 6–10 dan Kategori tidak mampu: skor 1–5.
Jika ada kelompok atau anggota yang tidak memenuhi kriteria, maka akan langsung diganti dengan yang lebih layak menerima.
Selain 40 unit kapal aspirasi DPRD tersebut, DKPP juga akan segera menyalurkan 30 unit tambahan yang bersumber dari Dana Alokasi Umum Specific Grant (DAU-SG).
“Terus juga masih ada 30 unit yang baru turun tadi, ini barusan turun dari DAU Specific Grant. Belum dibagikan, tapi barangnya sudah sampai. Rencana dibagi paling lambat 30 November setelah dokumen lengkap,” kata Mangayung.
Ia berharap, bantuan kapal ketinting ini dapat meningkatkan hasil tangkapan ikan para nelayan.
“Kalau sebelumnya mereka hanya menangkap ikan sekitar 100 meter dari pantai, dengan alat tangkap ini mereka bisa mencapai satu mil laut,” jelasnya.
Ia menambahkan, peningkatan produktivitas diharapkan signifikan. “Kalau sebelumnya produksi hanya 10 kg per hari, dengan bantuan ini bisa lebih dari 20 kg per hari,” ujarnya optimis.
Untuk memastikan pemanfaatan sesuai tujuan, DKPP akan melakukan monitoring berkala. “Setelah selesai berita acara terima, kami tidak lepas begitu saja, tapi kami monitoring lagi. Tidak boleh dimodifikasi dulu, harus sesuai keaslian,” tegas Mangayung.
Setiap kelompok penerima diwajibkan menandatangani surat pernyataan tanggung jawab, yang berfungsi sebagai dokumen pengikat hukum jika terjadi penyimpangan penggunaan.
“Kami ikat mereka dengan surat pernyataan. Kalau ada penyimpangan, surat itu yang mengikat mereka,” tambahnya.
Program bantuan kapal ketinting ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat untuk mendorong ketahanan pangan dan ekonomi berbasis laut, sekaligus memperkuat peran kelompok nelayan kecil dalam rantai pasok perikanan daerah.
Dengan intervensi ini, pemerintah berharap lahir komunitas nelayan mandiri, produktif, dan berdaya saing, yang mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga serta menjaga keberlanjutan sumber daya laut Manggarai Barat.**





Tinggalkan Balasan