LABUANBAJOVOICE.COM — Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat mengeluarkan instruksi khusus bagi aparatur sipil negara (ASN) perempuan untuk mengenakan kebaya saat bertugas pada peringatan Hari Kartini, Selasa, 21 April 2026.
Kebijakan ini ditegaskan sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan emansipasi perempuan sekaligus penguatan identitas budaya bangsa di ruang birokrasi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Manggarai Barat, Fransiskus Sales Sodo, menegaskan bahwa penggunaan kebaya bukan sekadar simbol seremonial, melainkan upaya menghadirkan nilai-nilai perjuangan Kartini dalam praktik pelayanan publik sehari-hari.
“Dalam rangka memperingati Hari Kartini maka kepada semua ASN perempuan diwajibkan untuk mengenakan pakaian kebaya pada hari Selasa, tanggal 21 April 2026,” ujar Fransiskus, Senin (20/4/2026)
Ia juga meminta agar informasi tersebut disampaikan secara luas hingga ke seluruh perangkat daerah, sehingga pelaksanaan instruksi berjalan serentak dan tertib di seluruh wilayah Manggarai Barat.






Tinggalkan Balasan