“Coba buat sayembara atau sejenisnya. Misalnya, kalau ada masyarakat yang berhasil mengungkap identitas pembuang sampah di sembarang tempat, lengkap dengan bukti, diberi hadiah Rp10 juta. Siapkan juga dendanya yang sepadan. Sebab tanda larang itu orang tidak akan jera,” ujarnya.
Selain menawarkan skema sayembara, Bupati Edi juga menyoroti kebiasaan sebagian masyarakat yang membuang sampah pada malam hari di sejumlah lokasi.
Menurutnya, praktik tersebut membutuhkan pengawasan lebih jeli dan strategi penanganan yang tepat agar pelaku tidak terus mengulangi perbuatannya.
Ia meminta DLH tidak hanya bergantung pada pola penanganan yang selama ini diterapkan, tetapi mulai mengembangkan pendekatan yang mampu mendorong keterlibatan masyarakat.
Bupati Endi menegaskan, inovasi dalam menangani persoalan sampah seharusnya tumbuh dari kesadaran bersama, bukan semata-mata menunggu instruksi pemerintah.
“Hal ini tidak perlu diberitahu, harus tumbuh dan lahir dari kita sendiri. Coba dicek, ada sampah-sampah yang dibuang malam hari di beberapa tempat. Maka kita harus lebih kreatif, lebih jeli,” tegasnya.





Tinggalkan Balasan