Menindaklanjuti laporan tersebut, BTNK akan meningkatkan pemantauan bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Nusa Tenggara Timur untuk memastikan pergerakan satwa serta menjaga keselamatan masyarakat dan wisatawan.

“Balai Taman Nasional Komodo akan terus melakukan pemantauan bersama pihak terkait, terutama Balai Besar KSDA NTT, terhadap keberadaan satwa tersebut sebagai bagian dari upaya monitoring satwa liar di kawasan dan perairan sekitarnya,” katanya.

BTNK mengimbau masyarakat, wisatawan, pemandu wisata, operator kapal, dan pelaku usaha pariwisata agar meningkatkan kewaspadaan selama beraktivitas di sekitar Strawberry Rock dan Pulau Kalong.

Pengunjung diminta untuk sementara waktu menghindari berenang, snorkeling, maupun aktivitas wisata air lainnya di lokasi kemunculan buaya.

Apabila kembali melihat satwa tersebut, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada petugas Balai Taman Nasional Komodo atau instansi berwenang.

“Masyarakat dan pelaku wisata diimbau meningkatkan kewaspadaan selama beraktivitas di sekitar lokasi, menghindari berenang atau melakukan aktivitas air di area tersebut, serta segera melaporkan apabila kembali melihat keberadaan buaya kepada petugas Balai Taman Nasional Komodo atau pihak berwenang,” tegas Hendrikus.