Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp LabuanBajoVoice.Com
+ Gabung
LABUANBAJOVOICE.COM –Di tengah proses hukum kasus pembunuhan Sustiana Melci Elda (22), polemik mencuat di lingkaran keluarga korban. Salah satunya terkait biaya otopsi yang disebut-sebut mencapai puluhan juta rupiah, meski aturan hukum menegaskan bahwa biaya tersebut seharusnya ditanggung oleh negara.
Kegiatan otopsi terhadap jenazah Sustiana Melci Elda dilakukan pada Sabtu (12/10/2024) lalu, di TPU Watu Langkas, Desa Nggorang, Kecamatan Komodo.
Otopsi tersebut disetujui oleh beberapa anggota diantaranya Adrianus Jehadun (ayah kadung Alm), Natalia Din (ibu kandung Alm), Ovontus Jefrin (saudara kandung Alm), Yohanes Sehali (keluarga), Muhamad Syarifudin (keluarga).
Lanjut, Dorteus Lodik (keluarga) dan Petrus Pampur (keluarga) yang tertuang dalam surat pernyataan sebagai saksi yang ditandatangani oleh pemerintah Desa Nggorang, Kades Bonifasius Mansur, S.IP.
Dana Otopsi Dikumpulkan Warga, Dikelola Kades
Menurut Adrianus Jehadun, ayah korban, biaya otopsi awalnya diperkirakan mencapai Rp30 juta. Namun, jumlah yang berhasil dikumpulkan masyarakat hanya sekitar Rp18 juta.