LABUANBAJOVOICE.COM – Bendahara Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Manggarai Timur, Bona Jemarut, mengaku tidak pernah mengetahui secara rinci pengelolaan dana partai politik maupun dana fraksi selama dirinya menjabat sebagai anggota DPRD Manggarai Timur periode 2019-2024 sekaligus bendahara DPC PKB hingga saat ini.

Hal tersebut, disampaikan Bona dalam keterangannya saat di wawancarai wartawan pada Kamis, 11 Juni 2026.

Ia mengaku selama lima tahun menjabat sebagai anggota DPRD sekaligus menjabat sebagai bendahara partai, tidak pernah dilibatkan dalam proses pencairan, penggunaan maupun pelaporan dana partai yang bersumber dari pemerintah melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), maupun dana yang berasal dari fraksi PKB di DPRD.

Menurut Bona, seluruh alur pengelolaan keuangan partai berada di tingkat sekretariat DPC PKB Manggarai Timur.

“Jujur saja, untuk Manggarai Timur saya selaku bendahara juga tidak pernah terlibat, sehingga saya tidak bisa menjelaskan bagaimana penggunaannya. Laporannya juga saya tidak terlibat. Itu lebih ke sekretariat DPC,” kata Bona.

Ia menjelaskan bahwa dana partai politik pada dasarnya berasal dari dua sumber utama, yakni bantuan keuangan partai politik dari pemerintah serta dana yang bersumber dari fraksi partai di DPRD.

Namun, seluruh dana tersebut, kata dia, masuk ke rekening DPC sehingga dirinya tidak mengetahui besaran maupun penggunaannya.

“Dua-duanya. Dana parpol maupun dana fraksi. Karena itu semua masuk ke rekening DPC. Sehingga penggunaannya juga saya tidak pernah terlibat. Saya mau jelaskan laporannya juga tidak bisa karena saya tidak pernah tahu,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bona mengaku selama menjadi anggota DPRD Manggarai Timur dari tahun 2019 hingga 2024, dirinya tidak pernah mendapatkan informasi mengenai jumlah bantuan keuangan partai yang diterima dari pemerintah maupun mekanisme pencairannya.

“Sampai hari ini pun saya tidak pernah tahu yang namanya berapa jumlah dana parpol dari pemerintah. Mau digunakan untuk apa saya juga tidak tahu. Selama saya menjadi anggota DPRD tidak pernah tahu berapa jumlahnya, pencairannya seperti apa, model pelaporannya seperti apa,” ungkapnya.

Pada periode 2019-2024, PKB memiliki empat kursi di DPRD Manggarai Timur. Sedangkan pada periode 2024-2029 jumlah kursi PKB berkurang menjadi tiga.

Bona mengatakan dana fraksi yang disetor oleh anggota DPRD juga masuk ke rekening partai. Namun dirinya tidak pernah dilibatkan dalam pengelolaan maupun pertanggungjawaban penggunaannya.

“Kalau dana fraksi, kita tahu setoran per anggota. Tetapi semua masuk ke rekening partai. Kita tidak ikut untuk penggunaannya seperti apa, pelaporannya seperti apa,” katanya.

Hal yang paling disoroti Bona adalah dirinya yang masih berstatus bendahara DPC hingga saat ini, namun tidak pernah mengetahui mekanisme pelaporan keuangan yang disampaikan kepada pemerintah.

Ketika ditanya mengenai kemungkinan adanya tanda tangan bendahara dalam laporan pertanggungjawaban dana partai, Bona mengaku tidak mengetahui proses tersebut.

“Saya juga tidak tahu sampai hari ini. Saya tidak tahu pemerintah bisa terima seperti apa mekanismenya,” ujarnya.

Saat disinggung mengenai kemungkinan adanya penyalahgunaan atau manipulasi tanda tangan, Bona memilih berhati-hati dan tidak ingin berspekulasi.

“Kalau dibilang manipulasi, sampai sekarang kita tidak tahu siapa yang tanda tangan. Memang di bendahara ini ada bendahara dan wakil bendahara. Saya juga kurang tahu keterlibatannya sejauh mana. Agak sulit juga kita mau bilang manipulasi,” katanya.

Menurut dia, pemerintah melalui Kesbangpol memiliki data dan dokumen yang dapat menjelaskan mekanisme pelaporan dana bantuan partai politik tersebut.

“Mestinya itu bisa dicek ke Kesbangpol. Kalau pemerintah sudah bisa terima laporannya berarti sesuai mekanisme yang mereka gunakan,” ujarnya.

Menyikapi kondisi tersebut, Bona berharap pengelolaan keuangan PKB Manggarai Timur ke depan dilakukan secara lebih terbuka dan melibatkan seluruh pengurus sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing.

“Paling harapan ke depan untuk DPC Manggarai Timur mesti lebih transparan untuk penggunaan keuangan, pelaporannya juga. Kemudian melibatkan semua pengurus sesuai tugas dan tupoksinya,” tegasnya.

Ia juga meminta pemerintah meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan dana bantuan partai politik karena dana tersebut berasal dari anggaran negara.

“Pemerintah juga mesti jeli terkait penggunaan dana banpol itu. Karena itu dana pemerintah. Kalau ada penyalahgunaan penggunaan keuangan, itu sudah masuk kategori korupsi mestinya. Pemerintah mesti jeli,” ujarnya.

Bona menilai dana bantuan partai politik seharusnya dimanfaatkan untuk memperkuat organisasi dan meningkatkan kapasitas partai dalam menjalankan fungsi pendidikan politik kepada masyarakat.

Selain itu, ia menitipkan pesan kepada kepengurusan PKB Manggarai Timur yang akan datang agar menjaga soliditas internal partai menjelang agenda politik 2029.

“Titip pesan untuk pengurus baru, siapapun nanti ketuanya, tolong dari hati membesarkan partai. Jangan ada soal kecil kemudian diperbesar. Selalu kompak, solid, dan menjadikan PKB Manggarai Timur lebih besar dari hari ini,” katanya.

Diketahui, saat ini Ketua DPC PKB Manggarai Timur dijabat oleh Yohanes Rumat yang juga merupakan anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).**