LABUANBAJOVOICE.COM – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Manggarai Barat sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan warga negara asing (WNA) di kawasan pariwisata super prioritas, Senin, 20 April 2026.

Pembentukan dan rapat koordinasi TIMPORA digelar di Labuan Bajo dengan melibatkan lintas instansi, mulai dari unsur TNI-Polri, Kejaksaan, pemerintah daerah, hingga lembaga terkait lainnya.

Kegiatan ini menandai penguatan sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tengah meningkatnya mobilitas orang asing di Manggarai Barat.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo, Charles Christian Mathaus, menegaskan bahwa dinamika keimigrasian di wilayah tersebut semakin kompleks seiring statusnya sebagai destinasi unggulan nasional.

“Sebagai daerah pariwisata super prioritas, Manggarai Barat menghadapi berbagai tantangan keimigrasian seperti overstay, penyalahgunaan izin tinggal, hingga keterlibatan orang asing dalam TPPO dan TPPM,” kata Charles dalam keterangannya.