LABUANBAJOVOICE.COM – Operasi senyap yang digelar aparat kepolisian bersama petugas penegakan hukum (Gakkum) Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) kembali menegaskan ketegasan negara dalam menjaga kawasan konservasi kelas dunia.

Tiga orang terduga pemburu liar berhasil dibekuk di Pulau Komodo, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), setelah diduga melakukan perburuan rusa menggunakan senjata api di dalam kawasan habitat satwa dilindungi tersebut.

Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial Y (36), A (37), dan A (35). Mereka diketahui berasal dari Lambu, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Penangkapan ini berlangsung dramatis, bahkan diwarnai aksi kejar-kejaran dan kontak tembak di perairan Pulau Komodo.

“Benar, ada tiga orang yang diamankan. Mereka ditangkap tim patroli gabungan usai melakukan perburuan rusa di Pulau Komodo,” kata Kapolres Manggarai Barat, AKBP Christian Kadang, S.I.K., Selasa (16/12/2025) siang.

Kapolres menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas perburuan liar di kawasan Taman Nasional Komodo (TNK). Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui patroli gabungan yang melibatkan Polres Manggarai Barat, Ditpolairud Polda NTT, Korpolairud Baharkam Polri, serta Gakkum BTNK.