LABUANBAJOVOICE.COM — Upaya Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat untuk memperjuangkan 31 desa persiapan menjadi desa definitif memasuki babak akhir. Setelah melalui perjalanan administratif yang panjang sejak 2019, kini seluruh dokumen persyaratan tengah difinalisasi sebelum kembali diserahkan ke Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk verifikasi lanjutan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Manggarai Barat, Pius Baut, menegaskan bahwa seluruh proses ini sudah mengikuti alur yang diatur pemerintah pusat, terutama setelah adanya perubahan regulasi pembentukan desa baru sejak terbitnya Permendagri Tahun 2017.
“Khusus untuk Manggarai Barat ada 31 desa yang kita usulkan sejak 2019. Desa-desa ini selama ini sudah disetujui oleh provinsi dulu. Kemudian kita sudah menunjuk pejabat, lalu selanjutnya kita lengkapi dokumen-dokumen persyaratan dalam pembentukan sebuah desa baru. Dan itu yang sedang kami finalisasikan beberapa hari ini, karena kami antar ke provinsi,” jelas Pius Baut, Selasa (18/11/2025).






Tinggalkan Balasan