LABUANBAJOVOICE.COM – Tidak pernah terlintas dalam pikiran Margareta Jiman bahwa kedatangannya ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Labuan Bajo, Jumat (4/9/2026), akan berakhir dengan tangisan haru.
Perempuan asal Manggarai itu datang tanpa mengetahui bahwa ada kabar penting yang akan diterimanya.
Setibanya di kantor BPJS Ketenagakerjaan, Margareta diberi tahu bahwa dirinya berhak menerima santunan Jaminan Kematian (JKM) dengan total manfaat sekitar Rp133.345.340.
Santunan tersebut diberikan setelah suaminya meninggal dunia secara mendadak pada 6 Juni 2026.
Tidak hanya santunan JKM, putri semata wayangnya juga memperoleh manfaat beasiswa yang diberikan secara bertahap sesuai ketentuan program hingga jenjang pendidikan tinggi.
Mendengar kabar tersebut, Margareta tak mampu menyembunyikan rasa haru.
“Saya kaget. Begitu sampai di Kantor BPJS, saya diberi tahu oleh petugas bahwa hari ini saya mendapat santunan JKM sebesar Rp 133.345.340. Saya benar-benar tidak menyangka,” ujar Margareta sambil menangis saat ditemui media.





Tinggalkan Balasan