LABUANBAJOVOICE.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat memastikan pembayaran gaji 4.424 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), terdiri atas PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu, menjadi prioritas utama pada tahun anggaran 2026.

Konsekuensinya, sejumlah program pembangunan dan belanja daerah harus disesuaikan melalui langkah efisiensi.

Wakil Bupati Manggarai Barat, dr. Yulianus Weng, mengatakan perubahan kebijakan pemerintah membuat beban pembayaran gaji PPPK yang sebelumnya ditopang pemerintah pusat kini sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

“Tahun ini semua diserahkan kepada daerah, termasuk PPPK paruh waktu. Pemda kita sudah menyiapkan anggaran cukup untuk satu tahun, baik untuk PPPK maupun PPPK paruh waktu,” kata Weng saat diwawancarai di Labuan Bajo, Rabu (15/7/2026).

Menurutnya, jumlah PPPK penuh waktu di Manggarai Barat mencapai 3.116 orang, sedangkan PPPK paruh waktu sebanyak 1.308 orang, sehingga total pegawai yang harus dibiayai pemerintah daerah mencapai 4.424 orang.