LABUANBAJOVOICE.COM – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo kembali menghadirkan inovasi layanan keimigrasian melalui program Jemput Bola “Jempolan Bajo” di Mall Pelayanan Publik (MPP) Bajawa, Kabupaten Ngada.
Layanan tersebut berlangsung pada 19-21 Mei 2026 mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WITA.
Program ini menjadi langkah konkret Imigrasi Labuan Bajo untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat Flores bagian tengah, khususnya warga Kabupaten Ngada yang selama ini harus menempuh perjalanan panjang menuju Labuan Bajo untuk mengurus dokumen keimigrasian.
Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo, Yudha Pradigda, mengatakan layanan yang dibuka di MPP Bajawa meliputi pembuatan paspor baru, pergantian paspor karena habis masa berlaku, hingga perpanjangan izin tinggal keimigrasian.
“Pelayanan ini berfokus pada pembuatan paspor baru, pergantian habis masa berlaku dan perpanjangan izin tinggal keimigrasian,” kata Yudha Pradigda dalam keterangannya, Kamis sore (21/5/2026).






Tinggalkan Balasan