Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp LabuanBajoVoice.Com
+ Gabung
LABUANBAJOVOICE.COM | Seorang anggota brimob inisial P yang berdinas Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda NTT, Labuan Bajo, diduga menabrak dan menganiaya pengendara motor usai mabuk di tempat hiburan malam.
Kejadian itu terjadi di ruas jalan Pantai Pede, Desa Gorontalo, Labuan Bajo, Minggu 21 Juli 2024 dini hari.
Korban pengendara motor inisial K mengungkapkan kejadian bermula saat ia dan satu rekannya berboncengan dari arah Gorontalo menuju persimpangan Pantai Pede.
Dalam perjalanan, kendaraan mereka terus dibuntuti terduga pelaku yang menggunakan mobil.
“Anggota polisi itu keluar dari salah satu tempat hiburan malam, entah mabuk atau bagaimana kami juga tidak tahu karena posisi lagi bawa motor, sepanjang jalan mereka klakson terus padahal kami sudah pinggir itu,” ujarnya, Senin 22 Juli 2024.
“Kami jalan terus tetapi di pinggir. Setelah tikungan Pede itu mereka tabrak kami dari belakang, kami jatuh (dari motor), mereka parkir mobil turun terus langsung hajar kami,” lanjutnya.
Dalam posisi tergeletak di jalan, korban mengaku ditendang hingga diinjak terduga pelaku yang disebut lebih dari satu orang. Saat itu, ada pengendara lain yang berhenti untuk melerai. Apes, pengendara itu juga ikut dihajar.