Hukrim

Warga Ditendang Hingga Injak oleh Anggota Polisi di Labuan Bajo

Usai menghajar para korban, terduga pelaku lalu mengambil kunci motor korban dan pergi meninggalkan tempat kejadian perkara

LABUANBAJOVOICE.COM | Seorang anggota brimob inisial P yang berdinas Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda NTT, Labuan Bajo, diduga menabrak dan menganiaya pengendara motor usai mabuk di tempat hiburan malam.

Kejadian itu terjadi di ruas jalan Pantai Pede, Desa Gorontalo, Labuan Bajo, Minggu 21 Juli 2024 dini hari.

Korban pengendara motor inisial K mengungkapkan kejadian bermula saat ia dan satu rekannya berboncengan dari arah Gorontalo menuju persimpangan Pantai Pede.

Dalam perjalanan, kendaraan mereka terus dibuntuti terduga pelaku yang menggunakan mobil.

“Anggota polisi itu keluar dari salah satu tempat hiburan malam, entah mabuk atau bagaimana kami juga tidak tahu karena posisi lagi bawa motor, sepanjang jalan mereka klakson terus padahal kami sudah pinggir itu,” ujarnya, Senin 22 Juli 2024.

“Kami jalan terus tetapi di pinggir. Setelah tikungan Pede itu mereka tabrak kami dari belakang, kami jatuh (dari motor), mereka parkir mobil turun terus langsung hajar kami,” lanjutnya.

Dalam posisi tergeletak di jalan, korban mengaku ditendang hingga diinjak terduga pelaku yang disebut lebih dari satu orang. Saat itu, ada pengendara lain yang berhenti untuk melerai. Apes, pengendara itu juga ikut dihajar.

Usai menghajar para korban, terduga pelaku lalu mengambil kunci motor korban dan pergi meninggalkan tempat kejadian perkara.

Baca Juga:  Kuasa Hukum Penggugat Tanah Keranga tidak Hadir Sidang, Kuasa Hukum Tergugat Merasa Dipermainkan

“Mereka naik mobil, didalamnya ada 3 cowok dan 3 cewek. Kami ditabrak mobil itu dari belakang. Setelah aniaya kami mereka ambil kunci motor dan pergi, seakan-akan pencuri,” jelasnya.

Atas kejadian ini, para korban mendatangi SPKT Polres Manggarai Barat untuk membuat laporan polisi. “Laporan kami diterima, dan sudah divisum,” jelasnya.

Baca Juga:  Jenazah Elda di Otopsi, Kapolres Manggarai Barat Turun Tangan

Kasi Propam Polres Manggarai Barat Ipda Nyoman Budiarta yang dikonfirmasi membenarkan kasus penganiayaan itu dilakukan anggota brimob. Namun Polres Manggarai Barat tak memiliki kewenangan untuk memproses anggota tersebut karena brimob memiliki divisi propam sendiri.

“Setelah di kroscek bukan anggota kami, itu dari teman-teman di brimob. Sesuai kewenangan kami hanya di Polres Manggarai Barat, brimob ada divisi sendiri, kewenangan bukan di kami,” kata Budiarta ditemui, Senin.

Baca Juga:  Presiden Timor Leste, Jose Ramos Horta Berkunjung ke Labuan Bajo

Sementara itu Komandan Kompi (Danki) 4 Batalyon B Pelopor, Sat Polda NTT, AKP Imanuel belum menanggapi upaya konfrimasi wartawan. Pesan whatsapp yang dikirim hanya dibaca. **

Sumber: POS KUPANG

Show More

Related Articles

One Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://t.me/labuanbajovoice
Back to top button
error: Content is protected !!